TASLABNEWS, BATUBARA–Sedang makai sabu, 5 anak baru gede (ABG) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara diringkus polisi, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 16:30 WIB.
Tersangka narkoba di Batubara. |
Kelima tersangka yakni R (16), I (15) MI (15), SR alias S (15) dan RF (14). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Medang Deras.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu, 1 buah kaca pirex berisikan diduga sabu-sabu, 3 buah plastik klip transparan bekas sabu-sabu, 1 set bong/alat hisap rakitan dan 3 mancis.
BERITA LAINNYA:
Atlet Gulat Putri Asal Tanjungbalai Raih Medali Perak di Porprovsu 2019
Mobil Travel Masuk Sungai Batang Natal di Madina, 1 Tewas 2 Hilang 5 Luka-luka
Selingkuh dengan Istri Tetangga, Tangan Pria Ini Nyaris Putus Dicelurit, Dadanya Robek
Para tersangka diringkus personel Polsek Medang Deras yang dipimpin Kanit Res Ipda A Sitorus.
Kanit Res Polsek Medang Deras Ipda A Sitorus, Rabu (26/6/2019) mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung di dalam gudang bertingkat II di Jalan Panglima Muda, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Di mana awalnya pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di dalam gudang pada lantai II ada yang memakai narkoba.
Selanjutnya tim menuju TKP kemudian memanjat dari tiang kayu hingga sampai di atas tingkat dua dan melihat para pelaku sedang memakai narkoba diduga sabu.
Selanjutnya petugas menangkap para pelaku dan menyita barang bukti selanjutnya membawa ke Mapolsek Medang Deras. (mbc/int/syaf)