TASLABNEWS, ASAHAN – Sebanyak 15 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan, meminta Polres Asahan Unit Tipikor serius menangani laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen dana kegiatan pendidikan partai tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua Dpc Gerindra Asahan, Baharuddin Harahap.
Hal ini dikatakan Ketua PAC Gerindra Air Joman, Elfian didampingi Ketua PAC Rawang, Rusli saat berkomunikasi dengan awak media, Selasa (11/6/2019).
Dikatakannya bahwa Ketua DPC Gerindra Asahan telah mengutip tanda tangan dari orang-orang yang bukan kader Gerindra sebagai bukti absen kehadiran kegiatan.
“Kami sudah buat laporan bahwa Ketua DPC Gerindra Asahan telah melakukan pemalsuan data dokumen dan tanda tangan untuk biaya pendidikan partai tahun 2018, padahal kami tidak ada mengikuti pendidikan dan pembinaan yang dilakukan partai,” kata Elfian.
Elfian menegaskan, bukti penandatanganan penerima dan juga daftar hadir kegiatan pendidikan kader partai tahun 2018 yang dimiliki Ketua DPC, diduga palsu. Karena ditemukan, nama-nama peserta bukanlah kader Partai Gerindra.
“Ia memalsukan tanda tangan, mereka yang bukan kader partai disuruh menandatangani surat dokumen sebagai tanda hadir dalam pengadaan kegiatan, padahal ini fiktif,” ungkap Elfian
Baca Berita Lainnya:
Elfian juga mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan penasehat hukum untuk melanjutkan kasus ini, karena dinilai sangat merugikan para kader partai, yang seharusnya menikmati kegiatan pendidikan pada tahun 2018 tapi sama sekali tidak ada dilakukan.
“Kami sudah siapkan pengacara untuk mengkawal kasus ini dengan bukti yang cukup kuat dan semoga Polres Asahan Unit Tipikor benar benar serius menangani kasus ini,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Faisal Faisal Napitupulu melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang disampaikan Kanit Tipikor, IPTU Agus Setyawan membenarkan adanya pihak kader Partai Gerindra Asahan membuat laporan terkait dugaan pemalsuaan tanda tangan serta dokumen dan pendidikan tahu 2018.
“Masih kita proses dan lidik,” kata Kanit Tipikor Polres Asahan singkat, via WhatsApp.(can/mom)