TASLABNEWS, MEDAN – Dua pemuda warga Medan, Ramadan Hardi Perdana (15) dan Dawy Troy Nafri (23) dibekuk Reskrim Polsek Medan Baru. Keduanya diduga pelaku curanmor di rumah kossan Jalan Titi Papan Gg Rejeki pada Minggu (9/6/2019) lalu.
Kedua tersangka. |
“Keduanya merupakan pengangguran, Ramadan Hardi Perdana beralamat di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kelurahan Sei Sikambing D dan Dawy Troy Nafri di Jalan Puring No 10/2-D Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah,” ungkap KKanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menerangkan,
awalnya Ramadan mengajak Dawy untuk pergi jalan-jalan dengan niat mencuri sepeda motor dan sudah disiapkan kunci T dan senjata jenis airsoftgun.
“Saat berada di depan rumah kos korban Yohandri Calvin Siahaan, pelaku melihat sepeda motor terparkir di halaman rumah kos.Pelaku masuk ke dalam halaman rumah kos. Pelaku lainnya merusak kunci kontak sepeda motor milik korban,” katanya, Kamis (13/6/2019).
Namun aksi mereka diketahui korban yang saat itu keluar dari kamar kos. Korban melihat keduanya sedang menggeser sepeda motor miliknya.
BERITA LAINNYA:
Namun karena pelaku panik, tiba-tiba langsung menodongkan senjata yang dibawa pelaku. Sedangkan pelaku Dawy, berperan sebagai pemantau situasi disekitar TKP. Korban pun terkejut dan langsung berteriak sejadi-jadinya.
“Saat bersamaan, petugas sedang patroli. Mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi dan berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku. Kami memboyong keduanya ke mako beserta barang bukti untuk diproses,” ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic dengan NoPol BK 2194 AGY, satu buah kunci T dan sepucuk senjata airsoft gun berwarna hitam. (mom)