TASLABNEWS – Dikutip dari akun twitter #ASNKiniBeda (@BKNgoid), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menyampaikan akan ada sekitar 254.173 kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai Lebaran.
Screenshoot twitter BKN RI. |
Jumlah kebutuhan Pegawai ASN ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
“Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya,” cuit BKN, dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019).
Namun, BKN RI hanya mengumumkan jumlah kebutuhan ASN. Untuk info selanjutnya, BKN akan mengumumkan usai cuti Lebaran.
“Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb.
Ingat, orang sabar disayang mimin,” lanjut keterangan BKN.
Adapun rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai berikut:
1. Pemerintah pusat
Pengisian kebutuhan pegawai ASN tahun 2019 terbagi menjadi 2 bagian, yaitu dari PNS dan PPPK (yang diisi oleh eks-THK II dan honorer) sebanyak 23.212 formasi.
Dimana untuk pengisian untuk PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi.
Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425 formasi.
2. Pemerintah Daerah
Pengisian kebutuhan pegawai ASN tahun 2019 untuk pemerintah daerah juga terbagi menjadi 2 bagian, yaitu PNS dan PPPK (yang diisi oleh eks-THK II dan honorer).
Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi. Sehingga totalnya menjadi 62.324 formasi.
Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424 formasi.
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748 formasi.(int/mom)