TASLABNEWS, ASAHAN – Tak bisa menebus Hp yang digadaikannya, Aden alias Deden (23) menikam Riswan Efendi (28), hingga tewas, Minggu (16/6/2019) sekira pukul 22.00 Wib.
Ilustrasi |
Informasi yang berhasil dihimpun, Riswan Effendi yang sedang menonton hiburan keyboard di dekat lingkungan tempat tinggalnya, dipanggil tersangka dan diajak ke warung milik Sarmini.
Deden, warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, ingin menebus hp yang digadaikannya ke Riswan, warga warga Dusun VI Desa Alang Bon Bon Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.
“Ternyata korban telah menjual handphone tersebut dengan alasan hp terlalu lama tidak ditebus Deden,” kata Kapolsek Pulau Raja AKP Abdul Rahman Manurung, Senin (17/6/2019).
Mendengar jawaban Riswan, Aden pun emosi, mereka pun bertengkar hingga keluar warung. Kemudian tersangka menikam korban hingga tewas dengan luka robek di leher serta 9 liang luka tikaman di dada dan perut.
“Korban ditikam dengan sebilah belati runcing dan tajam milik pelaku. Setelah menggorok dan menikam korban hingga tewas, pelaku langsung kabur dan membuang pisau yang digunakannya ke semak-semak,” ungkap Marpaung.
BERITA LAINNYA:
Jual Sabu, Wanita Asal Siumbut-umbut Asahan Diringkus Bersama Kekasihnya
Warga Tebing Tinggi Ini 6 Kali Mencuri Sepedamotor di Torgamba Labusel
Polisi Sudah Tahu Identitas Pembunuh Sinta Karyawati Bank di Tapteng, Terduga Seorang Pria Teman Dekat Korban
Perwira pertama yang baru menjabat menjadi Polsek Pulau Raja ini menambahkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Asahan untuk memburu pelaku.
“untuk sementara kita sudah meminta keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah TKP,” pungkasnya.
Saat ini jasad korban masih dilakukan otopsi ke RSU yang berada di Pematang Siantar.(mjc/int/mom).