TASLABNEWS, TOBASA-Seorang guru harusnya memberi ilmu pelajaran dan menjaga muridnya Namun itu tidak berlaku bagi NS oknun guru Sekolah Dasar di Toba Samosir (Tobasa). Ia tega mencabuli siswinya RG (8). Akibat perbuatanya NS dilaporkan kepolisi.
Ilustrasi cabul. |
“Jahat kali Pak NS itu opung. Nggak mau lagilah aku sekolah di situ. Hampir setiap hari aku dipanggil ke ruangannya. Di situ aku diciuminya baru didudukkan aku di atas meja,” ungkap bocah itu polos kepada neneknya.
Mendengar pengakuan korban, oknum guru di SD Negeri 173619 Panamparan, Kecamatan Habinsaran, Toba Samosir diadukan kepolisi.
BACA BERITA LAINNYA:
Ngebut Naik Sepedamotor, 2 Wanita di Taput Terjun ke Sungai Aek Bila
Mencuri Handphone di Siantar, Warga Simalungun Pingsan Dihajar Massa
Pengaduan tersebut saat ini sudah diterima pihak Polres Tobasa sesuai surat nomor: LP/142/VI/2019/SU/TBS, Senin (17/6/2019).
Nenek korban, selaku pelapor ketika ditemui wartawan, Senin (24/6/2019) mengatakan, pencabulan yang dialami cucunya terjadi sejak April 2019.
Oknum guru tersebut melakukan pencabulan terhadap cucunya di saat jam belajar berlangsung.
Perbuatan bejat itu terungkap setelah sang cucu tak tahan dengan perilaku gurunya itu. Akibat perbuatan sang guru, bocah berusia 8 tahun itu bahkan mengaku tak mau lagi sekolah di sana.
Berdasarkan pengakuan RG kepada sang nenek, NS melakukan pencabulan itu setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu.
Menyusul laporan RS, personel Polres Tobasa kemudian mengamankan NS, yang diketahui merupakan warga Desa Panamparan, Kecamatan Habinsaran, Tobasa, Jumat (21/6/2019), sekitar pukul 13.30 Wib, untuk dimintai keterangan.
Namun belakangan, kakek korban MRT (53), mendapat informasi bahwa terduga NS, ternyata tidak ditahan oleh Polres Tobasa.
Alhasil, dia pun kembali mendatangi pihak penyidik di Polres Tobasa guna mengetahui tindak lanjut kasus pencabulan yang dialami cucunya tersebut, Senin, (24/6/2019).
Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa penahanan belum dilakukan karena belum cukup alat bukti.
“Ada sedikit lagi alat bukti yang akan kami penuhi. Kalau proses sidik perkara tetap berlanjut. Setelah terpenuhi alat buktinya akan segera dilakukan penahanan. Mudah-mudahan minggu ini clear,” ungkap Nelson. (mjc/int/syaf)