TASLABNEWS, ASAHAN– Pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kabupaten Asahan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara. Hasil temuan BPK ada indikasi penyinpangan dalam pembangunannya.
Salinan temuan BPK soal pembangunan Rusunawa di Asahan. |
Itu dikatakan Sekjend GM Pekat IB Asahan Adi Chandra Pranata kepada taslabnews, Minggu (30/6).
Chandra mengatakan, sesuai buku hasil temuan BPK Tanggal 25 Mei 2018 nomor 36.C/LHP/XVIII.MDN/04/2018 disebutkan ada indikasi penyimpangan anggaran dalam pengerjaan rusunawa yang berada di dekat kantor Dinas Perikanan dan Kelautan serta Kantor Disdukcapil Asahan itu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polres Tanjungbalai Ringkus 4 Pengeroyok Personil Polres Asahan
Bawa 24 Kg Sabu, Kakek 65 Tahun Asal Batubara Divonis Hukuman Seumur Hidup
Dimana pada tahun 2017 belanja modal pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dianggarkan Rp18.500.000.000 untuk pembangunan rusunawa.
Dari dana yang dianggarkan tersebut realisasinya Rp17.383.299.700 atau 93,97 persen.
Hanya saja Chandra mengaku lupa dana itu digunakan untuk apa saja. Alasannya karena buku temuan BPK tertinggal di rumah.
“Untuk detailnya aku lupa bang. Karena datanya tertinggal di rumah. Tapi sesuai temuan BPK ada indikasi penyimpangannya. Besok kita jumpa lagi ya bang biar kutunjukkan data temuan BPK itu,” ucap Chandra.
Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada petugas yang ada di rusunawa, menurut penjaga keamanan berhubung hari minggu tidak ada satu pun pegawai di rusunawa. (Syaf)