TASLABNEWS, ASAHAN — Dua pelaku spesialis bongkar rumah di Asahan, Jumat (14/6) sekitar pukul 16.00 WIB diringkus personel Sat Reserse Kriminal Polres Asahan.
Kedua tersangka saat di rumah sakit. |
Kedua tersangka yakni ZA (32) warga Jalan Merpati Kelurahan Gambir Baru dan SU (31) warga Jalan Marah Rusli Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasatreskrim AKP Ricky Atmaja didampingi Kanit Jatanras Ipda Mulyono menyebutkan kedua tersangka membongkar rumah yang dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya di Kompleks Mutiara Indah Jalan Marah Rusli Kisaran.
BERITA LAINNYA:
Setelah Hamil 2 Bulan, Oknum DPRD Medan Nikahi Risma Wati, Warga Asahan ini Ngaku Ditelantarkan
Mantab, Pelaku Pencurian Sepedamotor di Asahan Ditembak Polisi, Ini Videonya
Adol Jeremin Sinaga Warga Simalungun Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
“Awalnya kita menerima laporan dari korban dan setelah melakukan penyelidikan kita mendapatkan informasi bahwa ada warga yang melihat kedua pelaku dengan menaiki sepeda membawa perabotan rumah tangga seperti dispenser dan stabilizer,” ujar AKP Ricky Atmaja
Ricky menambahkan kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Dan saat diajak menunjukkan dimana barang-barang hasil curiannya, kedua pelaku berusaha kabur sehingga diambil tindakan tegas terukur.
Sementara itu kedua tersangka mengaku melakukan pencurian di Komplek Mutiara Indah pada hari Senin pagi (10/6) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Benar bang, kami yang membongkar rumah yang sedang ditinggal oleh pemiliknya itu,” ungkap ZA yang dibenarkan SU.
Tersangka juga mengakui telah mengambil barang-barang berupa sepeda dayung, dispenser. (Syaf)