TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak 9 peserta, terdiri dari 6 tenaga penyuluh pertanian dan 3 tenaga guru dinyatakan lulus seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap-I Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
Salinan SK Walikota Tanjungbalai Nomor : 810/1690/K/2019. |
Hal ini tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Tanjungbalai No: 810/1690/K/2019 tentang Penetapan Kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap-I Kota Tanjungbalai Tahun 2019 tanggal 8 April 2019.
Dan SK Walikota tersebut telah diumumkan melalui website Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, https://bkd.tanjungbalaikota.go.id/
Menariknya, diantara 6 orang PPPK untuk tenaga penyuluh pertanian yang dinyatakan lulus tersebut, pada urutan ke-5 tercatat atas nama Muas.
Hal inipun akhirnya mengundang kecurigaan bagi sejumlah elemen masyarakat karena, pemilik nama tersebut ada kesamaan dengan nama Direktur Perusahaan daerah (PD) Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai yang dilantik oleh Walikota Tanjungbalai pada awal Juli 2017 lalu, yakni Mu’as Lubis.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/6/2019), Sekretaris BKD Kota Tanjungbalai, Azhar SPd mengakui, bahwa pemilik nama Muas yang tercatat dalam pengumuman kelulusan PPPK tahap I Kota Tanjungbalai tahun 2019 itu adalah sama dengan Mu’as Lubis yang saat ini menjabat sebagai Direktur PD Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai.
Baca Berita Lainnya:
“Benar, pemilik nama Muas tersebut adalah sama dengan Mu’as Lubis yang saat ini menjabat sebagai Direktur PD Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai,” ujar Azhar,S.Pd seraya menegaskan, bahwa penerimaan tenaga PPPK tahap I tersebut dilakukan oleh tim seleksi.
Seperti diketahui, rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap alias dua kali. Untuk tahap pertama dilakukan pada bulan Februari 2019 dan yang diprioritaskan adalah eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Untuk pelaksanaan penerimaan PPPK atau P3K 2019 tahap I ini dilakukan setelah masing-masing instansi selesai melakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada Kemen PAN RB dan BKN.
Sementara untuk tahap II, rekrutmen PPPK atau P3K akan dilaksanakan pada bulan Mei 2019 untuk formasi umum. (ign/mom)