TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Lurah Tiga Raja Kecamatan Parapat, Simalungun, Victor Romana Saragih serta 12 orang yang berkedok sebagai juru parkir (jukir), diduga melakukan pungutan liar parkir di Kota Wisata Parapat diamankan personel Unit Jahtanras Polres Simalungun.
Para pelaku dugaan pungli parkir. |
Mereka diamankan karena tidak memiliki izin dari pemerintah setempat untuk mengutip parkir. Besaran biaya parkir setiap kendaraan berbeda. Rp60 ribu untuk kendaraan roda 6, Rp20 ribu untuk kendaraan roda 4, dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda 2.
Semua pelaku pungutan liar (pungli) itu diamankan saat petugas menggelar operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Sabtu dan Minggu (9/6/2019), dari 3 lokasi berbeda di Kecamatan Parapat.
Para pelaku dugaan pungli parkir. |
Victor Romana Saragih dan rekannya, Roginda Pahotan Sinaga (35), warga Jalan Haranggaol Kelurahan Tigaraja, Pardamean (38), warga Jalan Josep Sinaga Kelurahan Parapat, serta Sakkan Hutabarat (69), warga Jalan Pekan Tiga Raja Kelurahan Tiga Raja, diamankan petugas dari Lapangan Parkir Open Stage Pagoda Parapat.
Dari keempatnya personel mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp817 Ribu, 19 lembar karcis parkir, dan satu lembar surat kesepakatan tertanggal 31 Mei 2019.
Kemudian, di areal parkir Pesanggrahan Bung Karno, polisi mengamankan Fresly Norton Sitanggang (43), warga Jalan Haranggaol, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Pandi Suteju (36), warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tigaraja, dan Mozart Sinaga (46), warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat.
Ketiganya diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp402 ribu, 1 lembar karcis parkir, dan 1 lembar surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
Yang terakhir, di Pantai Bebas Parapat, polisi mengamankan Etupus Manik, Tombang Rumahorbo, Lian Tampubolon, Agustino Turnip, Jutta Manurung, dan Windy Sidabutar. Mereka diamankan dengan barang bukti berupa Rp1.756.000.
Berita lainnya:
Dari informasi yang berhasil diperoleh, Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku pengutipan parkir liar dari berbeda lokasi wisata. Para pelaku kemudian diboyong ke Polres Simalungun.(int/mom)