TASLABNEWS, SIMALUNGUN- Diduga akibat persaingan dalam menjalankan bisnis haram ( jual narkoba/sabu), Edy Syahputra (42)
warga Simalungun diduga dibunuh. Hanya saja saat ditemukan mayat korban dibuat seolah tewas gantung diri.
Jenazah korban saat ditemukan tewas tergantung di anak tangga. |
Penemuan mayat Edy membuat heboh warga di Lingkungan I, Pekan Ujungpadang, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Ujungpadang, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/6).
Dimana mayat Edy ditemukan sekitar pukul 09:00 WIB. Saat itu mayat Edy Syahputra ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat tali di kediaman adik tirinya.
BERITA LAINNYA:
Jual Hp yang Digadaikan, Leher Warga Pulau Rakyat Asahan Digorok dan Dirikam 9 Liang
Setelah 3 Hari, Mayat Andika yang Hanyut di Sungai Silau Tanjungbalai Ditemukan
Keluarga korban meragukan korban tewas karena bunuh diri. Pasalnya, sejumlah kejanggalan ditemukan pada jasad Edy Suputra.
Seperti posisi kaki korban yang tidak tergantung melainkan menyentuh lantai. Lidah korban juga tidak terjulur, pun sperma atau air seni tidak keluar, ciri-ciri umum orang gantung diri.
Simpul tali yang menjerat leher korban terkesan diikat. Terlebih dari itu, posisi tangan korban masih dapat meraih dan memegang tangga untuk naik keloteng. Posisi tangan korban masih mengenggam.
Kecurigaan korban tewas tak wajar semakin kuat setelah mendengar keterangan Bambang Sudirman (40).
Dimana, Sabtu (15/6) sekitar pukul 22.00 WIB, Edy Syahputra curhat dengan saudara tirinya itu tentang bisnis yang pernah dilakoninya. Sebagai kurir narkotika jenis sabu antar provinsi.
Belum lama ini, Edi Syahputra mengaku mengantar sabu sebanyak 1 Kg dari Selat Panjang Dumai ke Pekanbaru, Provinsi Riau. Setelah sampai ke Pekanbaru, si pembeli tak langsung membayar sabu tersebut. Pembayaran baru dilakukan setelah barang haram itu laku terjual.
Mendengar itu, Bambang mengingatkan Edy Syahputra untuk tidak melibatkan dirinya.
“Itu masalahmu, jangan kau seret saya, karena saya punya keluarga,” ucap Bambang kepada Edy Syahputra.
Selepas bincang-bincang, lanjut Bambang, Edy permisi keluar rumah untuk menjumpai seseorang. Esok harinya (16/6) sekitar pukul 08.30, Edy Syahputra bersama tiga temannya mengendarai RBT (Ojek) mendatangi kediaman Bambang di Lingkungan I, Pekan Ujungpadang, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Ujungpadang, Simalungun.
Ketiga teman Edy yakni Juned, Guru (adik tiri korban satu ayah lain ibu), warga Selat Panjang, Pekanbaru, Baby alias Mami Baby, warga Simpang Mayang, Kota Perdagangan Kecamatan Bandar, Simalungun.
Setiba di teras rumahnya, Bambang melihat dan mendengar Juned bertengkar mulut dengan Edy Syahputra.
“Harus kau selesaikan masalahmu atau apa perlu si Hamdan yang turun menjumpaimu?” ucap Juned kepada Edy Syahputra seperti ditirukan Bambang.
Menurut Bambang, pria bernama Hamdan diduga pemilik sabu yang diantar Edy Syahputra. Sementara Juned diduga sebagai pesuruh Hamdan. Juned dan Hamdan dulunya penduduk Ujungpadang, Kabuoaten Simalungun dan sekarang menetap di Pekanbaru.
Karena tak ingin terlibat, Bambang pergi untuk mengangon ternaknya. Edy Syahputra sempat memintanya untuk tidak pergi. Namun Bambang tak menghiraukan.
Kematian Edy Syahputra terungkap setelah Juned bertemu dan memberitahukan kepada istri dari Bambang di Pekan Bosar Maligas.
Petugas kepolisian dari Polsek Bosar Maligas dan Polres Simalungun yang mendapat laporan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, petugas membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar untuk keperluan penyelidikan.
Turut diamankan sejumlah barang bukti dari lokasi berupa satu utas tali tambang, satu bilah pisau cutter yang disimpan di saku celana korban serta satu utas sisa tali tambang untuk gantung diri.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalu Kapolsek Bosar Maligas, AKP Jagani Sijabat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus kematian korban.
“Masih diselidiki. Untuk HP korban diduga dibawa oleh pria bernama Juned. Kita tunggulah dulu hasil otopsinya,” beber Jagani Sijabat. (mjc/int/syaf)