TASLABNEWS, LABUHANBATU – Warga Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggelar ritual pengusiran makhluk gaib berupa begu ganjang itu.
Ritual itu pun menjadi tontonan warga di desa. Ratusan orang berkerumun untuk menyaksikan lebih dekat pelaksanaan ritual yang dipimpin seorang dukun yang sengaja mereka undang.
Kepala Dusun (Kadus) Kampung Pelita, Fredy Siburian menyebutkan, ritual pengusiran begu ganjang itu dilakukan setelah ada kesepakatan warga, termasuk mengundang 3 paranormal.
Warga berharap dengan pelaksanaan ritual itu, desa mereka akan bersih dan terhindar keberadaan begu ganjang.
Terpisah, tokoh agama di desa itu, H Tahlil Hasibuan mengatakan, pada jaman dahulu hal seperti itu diakui memang ada yang digunakan untuk menjaga sawah. Tapi katanya, jaman sekarang ini banyak menyalahkan gunakannya.
“Pada jaman dahulunya hal seperti ini ada, tapi hanya sebatas untuk menjaga areal persawahan. Namun sekarang ini orang-orang menudingnya sesuatu yang dapat mencelakai manusia, atau disebut santet,” terangnya.
Tahun 2014, ritual seperti ini sudah pernah dilakukan di desa itu dengan paranormal yang sama. Yang berujung pengusiran terhadap tiga kepala keluarga (KK).
Berita lainnya:
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Eri Prasetyo yang ditemui di lokasi berharap semua warga dapat menjaga diri, tidak terpancing provokasi apalagi menimbulkan pengusiran bagi seseorang.
“Kita tidak menginginkan adanya opini-opini buruk terhadap seseorang atau dituding jadi tersangka. Apalagi ada pengusiran. Kita tidak menginginkan itu,” harap Eri Prasetyo.
Sekira pukul 15.30 WIB, ritual berakhir tanpa menemukan benda-benda gaib yang dicurigai. Meski sempat melakukan penggalian tanah terhadap titik yang dicurigai, namun hasilnya nihil.(int/mom)