TASLABNEWS, ASAHAN-Sungguh tega. Sosok mayat bayi laki-laki dibuang di sungai Asahan, Bandar Pulau. Penemuan mayat bayi itu, Minggu (23/6/2019) sekira pukul 17.00 Wib menghebohkan warga.
Suasa penemuan mayat bayi di Sungai Asahan. |
Informasi diperoleh, mayat bayi itu ditemukan di aliran Sungai Asahan tepatnya di Dusun II, Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Bandar Pulau, Asahan.
Saat itu warga menemujan mayat bayi laki-laki malang itu terdampar di Pinggir Sungai dengan kondisi cukup memprihatinkan.
Bawa 30 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia, Warga Tanjungbalai Diringkus Personel BNN
Korban Kebakaran Pabrik Mancis Bertambah jadi 30 Orang, Ini Daftar Nama dan Videonya
Kepada wartawan beberapa warga yakni Heri (34) dan Wati (39) mengaku tidak tahu pasti bagaimana penemuan mayat bayi tersebut.
Hanya saja menurut keduanya ada warga bernama Pahami (22) menemukan mayat bayi malang itu.
“Kami datang orang sudah ramai bang. Tapi katanya bayi itu ditemukan terdampar di pinggir sungai,” ucap Heri.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto menjelaskan jenazah bayi ini pertama sekali ditemukan oleh pembawa pasir yang mengendarai boat.
“Awalnya pembawa pasir dengan mengendarai boat menyebutkan kepada Pahmi (22) warga Desa Bandar Pulau Pekan yang sedang duduk-duduk di tepi sungai bahwa ada jenazah bayi di pinggir ladang Budi Gembok,” ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut Pahmi beserta dua rekannya Alwi Panjaitan (21) dan Wahyu (18) mendatangi lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi ketiga pemuda itu melihat jenazah bayi yang tersangkut batang pohon kelapa sawit yang tumbang ke sungai.
Kemudian tiga pemuda ini menghubungi Kepala Desa Bandar Pulau Pekan, Dahliana dan personil Polsek Bandar Pulau untuk melakukan evakuasi jenazah bayi malang tersebut.
Sunarto menambahkan setelah melakukan olah TKP, jenazah bayi tersebut di bawa ke Puskesmas Aek Songsongan untuk dilakukan Visum Et Revertum (Ver) luar kemudian dibawa ke RS Djasemen Saragih untuk keperluan Autopsi. (mjc/int/syaf)