TASLABNEWS, Nasib naas dialami oknum oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemko Pematangsiantar. Ia diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Siantar karena menyimpan narkotika jenis ganja di dalam jok sepedamotor.
Oknum ASN tersangka narkoba di Siantar. |
Oknum ASN tersebut diketahui bernama Slamat Pardosi (41), warga jalan Melanthon Siregar Gang Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat.
Ia diringkus di Lorong 27 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (14/6/2019).
BERITA LAINNYA:
Jual Sabu, Wanita Asal Siumbut-umbut Asahan Diringkus Bersama Kekasihnya
Warga Tebing Tinggi Ini 6 Kali Mencuri Sepedamotor di Torgamba Labusel
Polisi Sudah Tahu Identitas Pembunuh Sinta Karyawati Bank di Tapteng, Terduga Seorang Pria Teman Dekat Korban
Hal itu disampaikan Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Oppusunggu melalui Kasat Narkoba Akp Eduar Tobing.
Eduar mengatakan suksesnya penangkapan oknum ASN itu berkat adanya informasi ada seorang membawa ganja di Lorong 27 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
“Kita mendapat informasi, ada seorang oknum ASN sedang membawa ganja,” kata Akp Eduar, Minggu (16/6/19)
Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas yang tidak mau kehilangan buruannya, langsung terjun ke lokasi yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, petugas pun melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan Lorong 27 BDB dan langsung menangkapnya.
“Saat kita tangkap dia (Slamat), lalu kita geledah,tidak ada kita temukan barang bukti. Hanya uang dari kantong celana sebelah kiri sebesar Rp64 ribu. Tapi dari dalam Jok sepedamotor tersangka, kita temukan
1 paket ganja yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 0,45 Gram,” terang Eduar.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa petugas ke Mako Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan penyedikan. (mjc/int/syaf)