TASLABNEWS, ASAHAN – Asap yang keluar dari dalam tanah di sekitar bagian depan halaman kantor Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, pertama kali diketahui oleh petugas PLN yang sedang memperbaiki jaringan listrik, Rabu (12/6/201)
Petugas BPBD Kabupaten Asahan saat memeriksa asap/uap panas yang keluar di halaman Polsek Simpang Empat, Aaahan. |
“Keluarnya asap/uap panas bertekanan rendah, diduga gas tersebut telah terjadi beberapa hari sebelum hari Rabu kemaren,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Safruddin Harahap, Jumat (14/6/2019) pukul 16.00 Wib.
Safruddin melanjutkan, uap tersebut terasa hangat bila dirasakan dengan telapak tangan pada jarak 75 cm dari permukaan tanah radius diatas titik keluarnya uap panas.
“Tiang besi yang berada di dekatnya juga terasa hangat. Dan diikuti layunya rumput di atas permukaan tanah yg berhawa hangat,” jelasnya.
Hasil pengamatan Tim gabungan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Polres Asahan, beserta Pimpinan Forkopimcam Simpang Empat hingga sore hari, Jumat (14/6/2019), uap panas itu akan lebih terlihat jelas dikala senja dan malam hari, dan siang hari samar terlihat karena bias maya cahaya matahari.
“Saat ini telah diberi garis batas zona bahaya (Hazard) dengan radius 2,5M dari titik lokasi uap panas yang keluar” ujar Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond G Hutagalung.
Untuk sementara, tim gabungan mengambil kesimpulan titik uap panas bukanlah dari jaringan pipa gas.
“Menurur kesaksian petugas Polsek Simpang empat yang telah bertugas sejak 1995, tidak ada jaringan pipa gas dibawah titip uap,” terang Safruddin.
Berita lainnya:
BERITA LAINNYA:
Selain itu, kata Safruddin, tekanan uap panas kategori ringan/kecil, dengan suhu relatif rendah hingga panas sendang, serta tidak berbau.
Safruddin juga menambahkan bahwa uap panas yang keluar tersebut belum bisa dipastikan kategori asap panas, gas panas, hingga gas beracun.
Pihak BPBD telah melaporkan hal ini ke Kantor perwakilan Pusat Geologi dan Vukanologi dari Kementerian ESDM yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Dinas Tamben Provsu, dengan tembusan kepada BNPB dan BPBD Provsu.
“Hal ini dilakukan karena Kabupaten tidak memiliki peralatan yang memadai dan kapasitas kewenangan melakukan analisis dalam kategori geologi,” pungkas Kepala BPBD.(mom)