TASLABNEWS, MEDAN – Personil unit reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus 2 pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Kedua tersangka. |
Kedua pemuda yang berhasil ditangkap, masing-masing bernama, Dodi Martin Pasaribu (19) beralamat di Jalan Karya 7 Garapan Kecamatan Medan Sunggal dan Wilmanto Manalu (19), warga Jalan Karya 7 Gang Pringgan, Medan.
Dari Informasi yang didapat, penangkapan ini dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat, Selasa (4/6/2019) sekira pukul 23.00 wib.
Warga tersebut mengatakan ada tiga laki-laki diduga pelaku curanmor di Beringin Raya Tepatnya di depan Lapangan Tembak Perbakin.
Barang bukti yang disita dari pelaku. |
Kemudian Personel unit reskrim Polsek Medan Helvetia bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga tersebut dan menemukan 3 laki-laki yang akan melakukan aksi di daerah Jalan Beringin Raya.
Tak mau berlama-lama, personel langsung menangkap ketiga pelaku tersebut dan namun seorang berhasil melarikan diri dan.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, personel menemukan satu pisau, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek untuk di interogasi.
Baca Berita Lainnya:
Pengakuan kedua tersangka, pencurian telah dilakukan sebanyak 5 kali secara bersama-sama. 2 kali mereka melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia, 2 kali di Jalan Balai Desa, tepatnya di lapangan bola, dan 1 kali di Jalan Beringin VI.(mom)