TASLABNEWS, SIANTAR- Studio Hotel/Karaoke 21 di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Minggu (30/6/2019) sekira pukul 02.00 WIB dirazia personel Sat Narkoba Pokres Siantar. Hasilnya 9 orang terjaring.
Empat dari 9 pengunjung Studio 21 yang diamankan polisi. |
Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas, Aipda Napena Surbakti membenarkan peristiwa itu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polres Tanjungbalai Ringkus 4 Pengeroyok Personil Polres Asahan
Bawa 24 Kg Sabu, Kakek 65 Tahun Asal Batubara Divonis Hukuman Seumur Hidup
“Dari 9 orang yang diamankan, setelah dilakukan tes urine, 3 diantaranya negatif. Untuk pengunjung yang negatif akan dipulangkan. Sedangkan yang positif narkoba akan diserahkan ke BNN,” ucapnya.
Napena menambahkan, razia yang digelar berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di studio 21 sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.
“Razia digelar berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat kita lakukan razia ada 9 pengunjung yang berhasik diamankan,” ucapnya. (mjc/int/syaf)