TASLABNEWS, NIAS-Dua tersangka pembunuh seorang pendamping desa di Nias yakni Rikson Hutabarat (29) ditangkap polisi. Kedua tersangka yakni YL (16) dan YT (17).
Kedua tersangka pembunuh di Nias saat dimintai keterangannya. |
Informasi diperoleh mayat korban ditemukan tewas di kebun warga di Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Jumat (21/6).
Korban ditemukan pertama kali oleh pekerja proyek Yasaro Lase alias Ama Yeni ketika hendak mencuci tangan di parit yang ada di kebun milik Ama Aldo.
BERITA LAINNYA:
Korban Kebakaran Pabrik Mancis Bertambah jadi 30 Orang, Ini Daftar Nama dan Videonya
“Ketika hendak mencuci tangan di parit karena kena lumpur saat bekerja, saya melihat korban tergeletak, dan saya langsung memberitahu kepada teman saya Ya,aro Telaumbanua,” terang Yasaro.
Kemudian Ya,aro menghubungi Kepala Desa Iraonogeba Tonazaro Telaumbanua yang kemudian menghubungi polisi dan bintara pembina desa yang ada di daerahnya.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban diketahui bernama Rikson Hutabarat, warga Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Korban sehari-hari bekerja sebagai pendamping desa di Desa Humene, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.
Korban dikabarkan telah hilang sejak kemarin, dan telepon seluler tidak aktif ketika dihubungi oleh pihak keluarga.
Saat ditemukan, korban yang memakai kaos warna hitam dan celana warna abu-abu dalam keadaan terlentang kurang lebih enam meter dari jalan penghubung antara Desa Iraonogeba dan Desa Fadoro, Kecamatan Gunungsitoli.
Di sekitar mayat korban ditemukan plat sepedamotor dengan nomor polisi BB 3560 TG serta helm berwarna hitam dan ada luka bacok di dagu korban.
Kapolres Nias yang dihubungi melalui Paur Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo membenarkan ada penemuan mayat di Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli.
Namun dia belum bisa memberikan informasi lebih detail karena personil Polres Nias sedang melakukan pengumpulan data dan informasi.
Berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari para saksi, polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap korban, Sabtu (22/6).
“Kedua pelaku yang masih pelajar YL (16) dan YT (17) kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan di Gunungsitoli, Sabtu.
Ia mengatakan kedua pelaku menghabisi korban karena sakit hati akibat dipaksa oleh korban untuk melakukan hubungan sejenis di lokasi mayat korban ditemukan.
“Salah satu pelaku sempat melakukan hubungan sejenis dengan korban sebanyak tiga kali, sebelum keduanya menghabisi korban dengan kayu dan membawa kabur sepedamotor dan telepon seluler milik korban,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku YL masih pelajar sekolah menengah pertama dan YT masih pelajar sekolah menengah kejuruan. (ant/int/syaf)