Para tersangka pencuri ternak. |
BACA BERITA LAINNYA:2 Perampok Mobil Dengan Modus Rental Ditembak Polisi di Asahan
Warga Paluta Ditemukan Ditewas, di Dada dan Tangan Ada Bekas Tembakan
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata SH SIK MH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/5/2019) sekira pukul 17.00 Wib mengatakan, penangkapan dilakukan oleh personel Sat Reskrim yang sedang patroli di kawasan jalan Lintas Sumatera.
“Personel melihat dan mencurigai mobil Daihatsu Xenia warna hitam, BK 1479 JY, berhenti di pinggir jalan, tepatnya di warung es kelapa. Kemudian petugas berhenti dan memeriksa pemilik dan mobil tersebut,” kata Pandu.
Hasilnya, dari dalam mobil tersebut ditemukan 1 buah kunci T, sebilah parang, 1 pisau cutter, sebilah pisau kuning, tang, sarung warna merah, 4 gulung tali tambang warna putih, 2 gulung tali tambang warna biru, 1 bungkus garam dapur, 1 botol lem setan, 2 buah dompet serta 3 unit buah HP–masing-masing Samsung Galaxy J2 warna gold, Mito dan Nokia warna hitam.
“Dari hasil interogasi, keempat terduga mengaku berencana akan melakukan pencurian lembu di Desa Mangke, Kecamatan Lima, Batu Bara,” katanya.
Sementara itu, lanjut Pandu, Roganti dan Edis mengaku sudah pernah melakukan pencurian kerbau di wilayah Kabupaten Humbahas, tepatnya di Simpang Simanjuntak Naga Saribu, Kecamatan Lintong Nihuta dan Serbelawan, Simalungun.
“Para terduga ini ketika beraksi akan memotong lidah sapi atau kerbau, kemudian memberi ternak itu garam. Selanjutnya, ternak akan menurut dan tidak bersuara ketika dibawa,” jelas Pandu.
Saat ini, keempat teduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut sudah diamankan di sel tahanan Polres Batubara.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polres Simalungun dan humbahas,” pungkasnya. (mjc/int/Syaf)