TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Walikota Tanjungbalai saat kegiatan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai. |
Alasannya, karena Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian penting dari kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah.
“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya Pencanangan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai ini, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja demi mewujudkan instansi Pemerintah yang baik (Good Governance) dan bertanggungjawab,” ujar Syahrial.
“Hal itu sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan Zona Integritas WBK dan WBBM adalah untuk peningkatan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tambah Walikota Tanjungbalai dalam pelaksanaan deklarasi Zona Integritas di Ruang Serba Guna Kantor Pengadilan Agama, Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai, Selasa (7/5).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Eldi Harponi SAg MH mengatakan pencanangan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai merupakan wujud kepedulian dibidang peradilan agama.
Katanya, kegiatan tersebut sejalan dengan Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu di dilingkungan Badan Peradilan Agama, Pelaksanaan Zona Integritas di Pengadilan Agama merupakan suatu keharusan yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam PERMENPAN Nomor 52 Tahun 2014.
“Deklarasi ini sudah merupakan komitmen dari Pengadilan Agama dalam rangka upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.
Walikota Tanjungbalai menandatangani Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai. |
“Pencanangan ini dilaksanakan secara terbuka dengan maksud, agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dibidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” urai Eldi Harponi.
Deklarasi tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh seluruh ASN dilingkungan Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai serta Walikota Tanjungbalai.(ign/mom)