TASLABNEWS, BATUBARA– Tersangka kasus pembunuhan Rosmawati di Kabupaten Batubara nyaris diserang keluarga korban saat melakukan 12 adegan dalam rekontruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara .
Rekontruksi pembunuhan di Batubara. |
Rekontruksi digelar di Pasar 2, Dusun III, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Rabu (8/5/2019).
Ratusan warga setempat pun antusias ikut menyaksikan reka ulang adegan pembunuhan tersebut. Beberapa di antaranya bahkan nekat menerobos garis polisi yang telah dipasang petugas.
Cewek Asal Tanjungbalai jadi Korban Tabrak Lari di Simalungun
Digigit Anjing Peliharaannya, Gadis Manis Asal Siantar Ini Meninggal
Asyik Main Judi, Kades Urung Janji dan 5 Rekannya Diangkut Polisi
Usai rekonstruksi, petugas sempat kewalahan untuk membawa tersangka Zul masuk ke dalam mobil akibat ramainya warga yang memadati lokasi.
Beberapa warga dan keluarga korban yang ada di lokasi mencoba mendekat untuk memukul Zul. Orangtua Rosmawati pun sempat histeris dan menghujat menantunya itu.
Kepala Desa Aras M Yusuf dan warga sekitar berharap agar Zul mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
“Selama ini dia memang kurang bergaul dengan masyarakat sekitar karena sering merantau. Dia itu pun pendiam dan tidak banyak bicara. Baru seminggu sebelumnya dia pulang ke rumah dan tak ada yang menyangka bakal ada kejadian tersebut. Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Yusuf diamini warga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata melalui KBO Reskrim Iptu P Sialagan usai rekontruksi kepada wartawan mengatakan bahwa dalam kegiatan rekontruksi tersebut memperagakan sebanyak 12 adegan.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” jelasnya. (Mjc/int/syaf)