TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam Rapat pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan mengaku kurang mengetahui kegiatan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan mengaku menerima fee sebesar Rp100 Juta dari BPJS.
Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai Burhanuddin Harahap (pakai kacamata di kepala) saat menjawab pertanyaan anggota Pansus DPRD Kota Tanjungbalai. |
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj Nessy Aryani tersebut sempat alot pada saat pembahasan dilakukan terhadap laporan kegiatan dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, di Aula Paripurna DPRD, Kamis (9/5/2019).
Terhadap seluruh kegiatan yang dipertanyakan oleh anggota Pansus DPRD seperti Antoni Darwin, H Maralelo Siregar, Hj Nessy Aryani, Herna Veva dan lain-lain, Burhanuddin Harahap hanya mengatakan kurang tahu dan akan mengklarifikasinya dulu kepada jajarannya.
Beberapa pertanyaan yang diajukan anggota Pansus DPRD tersebut seperti jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan, besarnya biaya pemeliharaan terhadap gedung Puskeskel pada tahun 2018, serta adanya pengutipan biaya terhadap setiap jemaah calon haji yang besarannya bervariasi mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000 per orang.
Akibat tidak bisa memberikan penjelasan, akhirnya pembahasan terhadap laporan kegiatan dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai disepakati untuk ditangguhkan sampai dibuka rapat pembahasan selanjutnya.
Menariknya, dalam rapat pembahasan tersebut, Burhanuddin Harahap sempat mengaku menerima dana fee sebesar Rp100 Juta dari BPJS Kota Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin Harahap saat Hj Nessy Aryani mempertanyakan, alasan belum dikucurkannnya dana BPJS kepada tenaga medis di RSU Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai.
“Dana BPJS tidak bisa dikucurkan tepat waktu karena kelalaian dari Dinas Kesehatan yang terlambat mengajukan anggarannya ke BPJS. Apakah dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan ada menerima dana tambahan atau fee dari pihak BPJS?” ujar Hj Nessy Aryani kepada Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai.
Burhanuddin Harahap mengaku, pihaknya yang lalai sehingga anggaran BPJS tidak bisa mereka terima tepat pada waktunya. Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga mengakui, ada menerima anggaran tambahan (fee) sebesar Rp100 juta dari pihak BPJS tanpa menjelaskan lebih rinci maksud dan tujuan dari dana yang diterimanya itu.
Rapat pembahasan LKPJ TA 2018 tersebut akhirnya disekors hingga hari Kamis mendatang. (ign/mom)