TASLABNEWS, ASAHAN – Dari Jalan Sisingamangaraja Gang Subur, Lingkungan III Kelurahan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sat Res Narkoba Polres Asahan meringkus 2 pengguna narkotika jenis sabu tanpa perlawanan.
“Kedua tersangka, Ramadan (37), penduduk Jalan Sisingamangaraja Lk V Kecamatan Kisaran Timur, Asahan dan Wanda Rinaldi Tanjung (30) Penduduk Jalan Sisingamangaraja Gang Subur I Lingkungan III Kel Kota Kisaran Timur, Asahan,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan.
Kasat menuturkan, keberhasilan penangkapan dalam Rangka Operasi Pekat toba 2019, Minggu (5/5/2019) sekira pukul 17.30 Wib berkat informasi warga.
“Informasi warga tersebut mengatakan, ada 2 pria yang menyimpan narkotika jenis sabu di satu rumah di Gang Subur,” ujar Antony.
Diketahui memang tempat tersebut selama ini merupakan tempat sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Disaksikan Kepling III, personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil membekuk Wanda dan Ramadan tanpa perlawanan sama sekali.
Berita lainnya:
Ratusan Mercon Diamankan dari 3 Penjual di Simpang Empat Asahan
Mobil Dinas Ketua DPRD Ditabrak Pengemudi Honda CBR
Tertimbun Longsor Warga Madina Tewas, Akses Jalan Putus
Dari penggeledahan, ditemukan satu plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 Gram (Brutto) dan satu sekop yang terbuat dari pipet terletak di lantai tempat kedua pelaku duduk.
“Tersangka berikut barang bukti yang diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses lanjut,” pungkas Antony.(mom)