TASLABNEWS, MEDAN-Setelah sempat kalah selama enam hari berturut-turut pada rekapitulasi suara di KPU, akhirnya Pasangan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi unggul di Kota Medan pada perhitungan rekapitulasi di hari ke 7.
Rapat pleno terbuka. |
Kemenangan tersebut diketahui pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilpres dan Perhitungan Suara pada Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Medan Tahun 2019 yang berlangsung, Rabu (8/5/2019).
Cewek Asal Tanjungbalai jadi Korban Tabrak Lari di Simalungun
Digigit Anjing Peliharaannya, Gadis Manis Asal Siantar Ini Meninggal
Asyik Main Judi, Kades Urung Janji dan 5 Rekannya Diangkut Polisi
Total hasil perolehan sementara dari 14 kecamatan di Medan, Prabowo-Sandi mendulang 363.840 suara. Sementara Jokowi-Ma’ruf di enam hari berturut-turut sempat memimpin, kini tertinggal dengan perolehan 339.178 suara.
Empat kecamatan yakni Medan Amplas. Medan Deli, Medan Timur dan Medan Area hasil rapat pleno di Hotel Grand Inna Medan, secara signifikan mendongkrak pundi-pundi suara Paslon 02. Sekaligus ‘menyalip’ Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara parpol untuk Kecamatan Medan Amplas dan Medan Deli sempat diwarnai protes saksi dari Partai Perindo dan Golkar.
Hanya saja keberatan saksi Partai Perindo kurang diakomodir karena tidak membawa data pembanding (Formulir C1). Saksi Perindo kemudian mengultimatum akan melanjutkan keberatan ke rapat pleno terbuka di KPU Sumut. Bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Unsur Bawaslu Medan dalam kesempatan tersebut mengingatkan penyelenggara pemilu baik itu PPK Medan Amplas dan KPU Kota Medan teliti dalam menginput data.
Agar tidak ada peserta pemilu yang dirugikan. Bila ada ketidaksinkronan data semestinya segera diselesaikan di tingkat kelurahan. Artinya data DAA1 harus sesuai dengan salinan pleno pemungutan dan perhitungan suara yang diterima para saksi.
Protes soal input data serupa juga berlangsung pada rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Medan Deli. Namun tidak berlangsung lama dan alot. Keberatan kali ini diusung saksi dari Partai Gerindra.
Atas saran Bawaslu Kota Medan, kotak suara berisi Formulir DAA1 pun dibuka. Setelah dikonfrontir dengan PPK Medan Deli, katanya, sudah diselesaikan di tingkat kelurahan. Namun hal itu harus dikuatkan dengan paraf menerangkan adanya perbaikan input data. (mjc/int/syaf)
Berikut Rekapitulasi Pilpres 2019 di Medan:
Kecamatan Paslon 01 Paslon 02
M Kota 27.948 18.756
M Baru 13.916 6.922
Perjuangan 26.361 29.538
Labuhan 24.936 37.014
Maimun 10.716 16.071
M Barat 23.242 22.160
Tuntungan 34.237 12.743
Sunggal 28.575 34.152
Petisah 24.486 13.259
Polonia 15.251 12.724
Amplas 22.789 39.680
M Deli 33.629 50.575
M Timur 30.946 32.050
M Area 22.146 38.196
TOTAL : 339.178 363.840.