TASLABNEWS, ASAHAN–
Selama bulan Ramadhan jadwal apel pegawai negeri sipil (PNS) dijajaran Pemkab Asahan dirubah. selama bulan Ramadhan, untuk apel sore hari ditiadakan.
Kabid Pemberitaan Infokom Asahan Arbin Tanjung. |
Itu dikatakan Kepala Dinas Infokom H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi melalui kabid pemberitaan Arbin Tanjung, Jumat (4/5).
BACA BERITA LAINNYA:
Bermain Judi di Pasar Delima Indrapura, 3 Warga Batubara Diangkut Petugas
Kantongin 1,5 Gram Sabu dan 0,58 Gram Ganja, M Ruzi Sitorus Masuk Bui
Menurut Arbin, perubahan tersebut tertuang dalam surat nomor 800/1636 tertanggal 03 Mei 2018 yang di tanda tangani oleh Plt Bupati Asahan H Surya.
“Perubahan tersebut untuk memberikan kelonggaran waktu bagi ASN yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ucap Arbin.
Setiap hari Senin hingga Kamis apel pagi dilaksanaan pada pukul 08.00 Wib, dan istirahat pada pukul 12.30 hingga 13.00 Wib serta pulang kerja pada pukul 15.45 Wib.
“Dan untuk setiap hari Jum’at apel pagi dilaksanakan pukul 08.00 Wib, dan pulang kerja pada pukul 11.30 Wib,” ucapnya.
Dalam penetapan jadwal apel tersebut Plt Bupati juga mengimbau kepada seluruh ASN sejajaran Pemkab Asahan untuk dapat saling menghormati ASN lainnya yang sedang menajalankan ibadah puasa. (Syaf)