Ikrar Masta semasa hidup. |
Informasi yang berhasil dihimpun, sang gadis bernama Ikrar Masta Oktafia boru Sirait digigit anjing peliharaannya sebulan yang lalu. Namun Masta tidak langsung berobat dan menganggap gigitan anjingnya tidak berbahaya.
“Digigit anjingnya sebulan lalu. Seminggu ini baru dia sakit,” kata Erik, tetangga Masta.
Setelah mengalami demam tinggi, Masta dibawa berobat ke rumah sakit. Seminggu mendapat perawatan di rumah sakit, nyawa Masta tak tertolong lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih mengaku sudah mengetahui kabar itu. “Kami sudah melayat ke rumah duka. Digigit anjing peliharaannya,” kata Ronald.
Ronald mengatakan, Dinkes Siantar sudah melakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut dan hasilnya saat ini sudah di tangan Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Siantar.
Kadis Kesehatan Kota Siantar ini juga mengatakan bahwa Dinkes telah mengimbau warga dengan melakukan penyuluhan melalui pemutaran film tentang bahaya gigitan anjing.
“Jadi, kalau ada warga yang digigit anjing, segeralah melapor ke Puskesmasterdekat,” imbau Ronald.
“Jangan sepele. Jangan sampai kumannya masuk ke tubuh. Belum ada obatnya di negara manapun itu,” jelasnya.
Dari informasi terakhir yang diperoleh, jenazah gadis ini telah dikebumikan oleh keluarganya pada hari ini, Rabu (8/5/2019).(int/mom)