TASLABNEWS, ASAHAN – Ratusan masyarakat Kecamatan Teluk Dalam didampingi Lintas Perjuangan Masyarakat Pantai Timur (LINTANG TIMUR) dan Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kabupaten Asahan, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Asahan (28/5/2019).
Sekda Kabupaten Asahan, Taufik ZA (pegang mic) saat menanggapi tuntutan masyarakat Teluk Dalam. |
Kedatangan aksi massa ini ke Kantor Bupati untuk mendesak Plt Bupati Asahan, H Surya BSc segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah masyarakat di Kecamatan Teluk Dalam dengan PT Padasa Enam Utama.
Berdasarkan temuan dilapangan, massa menduga PT Padasa telah menyerobot sekitar 700 hektare lahan masyarakat yang berada diluar HGU. Dimana lahan tersebut dahulunya merupakan perkampungan masyarakat.
Massa meminta PT Padasa bertanggungjawab dan mengembalikan lahan yang berada diluar HGU kepada masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan, Adi Chandra Pranata mengatakan PT Padasa Enam Utama telah merampas sekitar 700 hektar lahan yang merupakan hak dari nenek moyang masyarakat sebelum tahun 1975.
“PT Padasa Enam Utama telah melakukan tindakan pendzhaliman kepada masyarakat Teluk Dalam, dengan merampas hak lahan 700 hektar, dimana lahan itu merupakan tanah nenek moyang masyarakat Teluk Dalam dan hari ini kami meminta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak tutup mata akan permasalahan ini,” tuntut Chandra dalam orasinya.
Massa juga menyampaikan bahwasanya pemerintah kabupaten harus menjalankan program dari Presiden tentang Reforma Agraria dan Perpres No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan perwujudan Reforma Agraria yang berkeadilan.
Tengah.
Berita lain:
Pemerintah kabupaten Asahan juga dituntut untuk membentuk Tim Gugus Tugas Tanah Agraria (GTRA) di Kabupaten Asahan sebagaimana yang telah dibentuk Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan Sat Pol PP, namun mereda setelah mendapat tanggapan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik ZA.
“Kita akan survey lokasi besok hari (Rabu, 29/5/2019, red) dan secepatnya kita membentuk Tim Gugus Tugas Tanah Reformasi Agraria sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres No 86 Tahun 2018,demi menghindari persengketaan dan konflik ditengah masyarakat,” jelas Taufik ZA.
Massa pun menerima janji dari Sekda Asahan. Sebelum bubar, massa berjanji akan kembali berdemo dengan aksi yang lebih besar bila tidak ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Asahan. (chan/mom)