TASLABNEWS, SIANTAR- Dua preman kampung yang kerap bikin resah warga, khususnya para penumpang angkutan umum yang turun di eks Terminal Sukadame (Parluasan) Robby Simanjuntak alias Bocor (28) dan Jon Condro Sihombing diringkus polisi. Pasalnya keduanya sering memeras para penumpang bus.
Dua tersangka pelaku pemerasan saat di kantor polisi. |
Kedua tersangka ditangkap personil Unit Jantanras Satuan Reskrim Polres Siantar.
BACA BERITA LAINNYA:
4 Pelaku Pencurian di Asahan Diringkus, 1 Tersangka Seorang Wanita, 1 Lagi Ditembak
Kapal Terbakar, 2 Anak Buah Kapal di Sibolga Tewas Terpanggang
Dirreskrimsus Poldasu: Bupati Labura dan Labusel Bisa jadi Tersangka
Informasi yang dihimpun, kedua pria itu diketahui Robby Simanjuntak alias Bocor merupakan warga Huta V Nagori Karang Bangun, Kabupaten Simalungun dan Jon Condro Sihombing warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Keduanya ditangkap personil Unit Jantanras dari eks Terminal Sukadame, Kamis (2/5/2019).
Awalnya kedua pelaku sedang duduk di salah satu warung di eks Terminal Sukadame.
Jon Condro yang melihat 2 orang korbannya yakni, Arianto dan Budiman warga Kota Tebingtinggi turun dari angkutan umum langsung menghampiri kedua korban.
“Saat itu langsung Jon Condro duluan menarik kedua korban dan saya duduk di warung. Saya pikir mau menaikan penumpang biar ada uang rokok dan makan. Rupanya ngak, malah kedua korban beradu mulut dengan Jon Condro,” kata Roby saat ditemui di ruang Unit Jantanras Polres Siantar.
Mengetahui rekannya beradu mulut dengan kedua korban, dengan spontan Roby mengambil kayu (balok) yang berada di dekat pelaku duduk.
“Meihat teman sudah beradu mulut, saya ambillah kayu di dekat saya duduk bang,” ucap Robby.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku pemerasan.
Selain itu, personil Unit Jantanras turut menyita barang bukti dari kedua pelaku yakni,1 buah kayu (balok) dan uang sebesar Rp145 ribu hasil dari kejahatan .
“Iya, kedua pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangan,” ucap Iptu Resbon singkat. (mjc/int/syaf)