Tersangka jambret di Asahan. |
Tim opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus seorang pelaku, Sabtu 25 Mei 2019 sekira pukul 01.00 Wib.
Melawan, Bandar Narkoba di Labuhanbatu Tewas Ditembak Polisi
Plt Bupati Asahan Surya Beri Santunan pada Anak Yatim dan BKM Nurul Hasanah
“Penangkapan Rudi Berdasarkan adanya pengaduan masyarakat ke Polsek Kota Kisaran pada Rabu 22 Mei 2019 dengan nomor LP/85/V/2019/SU/Res.Ash/Sek Kota atas nama Suryani (36) warga Dusun III, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara,” beber Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo di dampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe.
“Tersangka melakukan aksi kejahatannya, Senin 20 Mei 2019 di kawasan Jalinsum Medan- Kisaran tepatnya di daerah Skip Kecamatan Meranti Asahan,” terangnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara memepet korban Suryani yang saat itu sedang melintas di Jalinsum Desa Skip Kecamatan Meranti.
Atas adanya laporan polisi tersebut opsnal Reskrim melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya dilakukan sendiri dan uang Rp7.800.000 hasil jarahannya sudah habis di gunakan untuk berfoya-foya selama empat hari selama dalam pelariannya.
“Barang bukti yang dapat diamankan saat ini diantaranya 1 unit Hp merk Wiko warna putih, 1 lembar STNKB sepeda motor Honda vario Bk 2763 OAC atas nama korban Suryani, 1 lembar ATM BRI, sementara uang tersisa sebanyak Rp200.000 terdiri dari pecahan lima puluh ribu rupiah,” pungkasnya. (mtc/int/Syaf)