Tersangka saat diamankan polisi. |
Muncul Seruan #2020 Ganti Walikota Tanjungbalai di Facebook dan WhatsApp
Lakukan Pelatihan Ketrampilan, Kadis PMD Asahan Terima Fee Rp500 Juta
“Korban melapor karena sepedamotor BK 5162 JAH yang diparkirkan di depan rumahnya dicuri orang,” kata Rianto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari lokasi diperoleh petunjuk warga sekitar yang mengenali terduga pelaku pencurian memacu sepedamotor ke arah Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara,” ucapnya.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran ke Aek Kanopan. Sekira pukul 19.30 Wib, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti satu unit sepedamotor yang dicuri dari rumah B Hutagaol.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sepedamotor dicuri setelah pelaku masuk ke dalam rumah korban dan saat itu kunci kontak dalam posisi tergeletak, sehingga dengan leluasa bisa membawa pergi sepeda motor. (mjc/int/Syaf)