Walikota dan PT SMI Tandatangani MoU
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah beberapa tahun pembangunannya sempat tertunda, akhirnya pembangunan lanjutan gedung RSUD Type C Kota Tanjungbalai secara resmi kembali dapat dilanjutkan.
Walikota Tanjungbalai dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI usai melakukan penandatanganan MoU. |
Lanjutan pembangunan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) Pemko Tanjungbalai dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di halaman gedung RSUD Type C di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (15/5/2019).
“Insyaallah, dimasa kepemimpinan kami sekarang ini, seluruh proyek infrastruktur yang tertunda pembangunannya selama ini, akan kami lanjutkan. Pembangunan lanjutan RSUD Type C ini kami prioritaskan karena sangat besar manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya warga Kota Tanjungbalai,” ujar Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH dalam pidato sambutannya pada acara penandatangan MoU.
Dalam kesempatan itu, Walikota mengungkapkan, bahwa untuk melanjutkan pembangunan RSUD ype C tersebut, Pemko Tanjungbalai telah mengajukan pinjaman dana ke Pemerintah Pusat.
Dan, lanjutnya, Pemko Tanjungbalai telah disetujui untuk mendapat pinjaman dana sebesar Rp126 milyar lebih, dengan jangka waktu pengembalian pinjaman selama 5 tahun melalui PT (Persero) SMI.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap agar lanjutan pembangunan gedung RSUD Type C ini diselesaikan dalam kurun waktu 18 bulan atau sekitar 1,5 tahun sehingga secepatnya dapat dioperasikan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
“Saya juga berharap, jika pembangunannya sudah selesai dan dapat dioperasikan, RSUD Type C ini nantinya dapat menjadi kebanggaan sekaligus menjadi primadonanya Kota Tanjungbalai”, imbuh Syahrial.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Investasi dari PT SMI, Edwin Syahruzad mengatakan, pihaknya sangat senang mendapat kepercayaan untuk bekerjasama dengan Pemko Tanjungbalai dalam penyelesaian pembangunan RSUD Type C tersebut.
“Terus terang, kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Pemko Tanjungbalai untuk penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Type C yang mungkin, merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan, dan sejak tahun 2015 lalu, kami diberikan mandat untuk melakukan aktivitas pinjaman kepada daerah-daerah,” terangnya.
“Sebelumnya, kami telah mengucurkan banyak bantuan kepada sejumlah daerah di Indoensia termasuk Paar Rakyat di Kota Solo yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo,” lanjut Edwin.
Berita lainnya:
“Khusus buat Kota Tanjungbalai, kami sangat mendukung dan mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan oleh H M Syahrial SH MH bersama dengan DPRD demi kepentingan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan gedung RSUD Type C ini,” katanya.
Mudah-mudahan, lanjutan pembangunan gedung RSUD Type C ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga segera dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujar Edwin Syahruzad.
Usai dilakukan penandatanganan MoU, Walikota Tanjungbalai didampingi Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai, Hj Sri Silvisa Novita, Wakil Walikota, Drs H Ismail, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma, Wakil Kapolres Kompol Edi B Sinaga, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai B Silitonga SH, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda bersama perwakilan PT (Persero) SMI melakukan peletakan batu pertama pembangunan lanjutan gedung RSUD Type C Kota Tanjungbalai dan diakhiri dengan pemberian santunan kepada 100 orang anak yatim/piatu. (ign/mom)