TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak Polres Asahan menggelar temu pers penangkapan seorang pelaku pencurian dan pemberatan beserta tiga orang penadah barang curian.
Para tersangka saat di Polres Asahan. |
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 15.00 Wib.
BERITA LAINNYA:
Bocah 10 Tahun Tewas Tergilas Truk Tangki di Jalinsum Rantauprapat
Terima Rp100 Juta dari BPJS, Kadis Ngaku Kurang Tau Kegiatan di Dinkes Tanjungbalai
“Dari keempat pelaku terdapat seorang wanita berinisial LPD alias Lily warga Jalan Kartini, Kisaran Barat, Asahan.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp300 ribu, ATM BRI, 2 lembar SIM, KTP, STNK sepeda motor dan STNK mobil Pick Up milik pelapor. Berbekal laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus LPD di Jalan Kartini, kemudian kita mendapatkan 3 nama pelaku lainnya masing-masing Dedi, Yopi dan Ucok warga Kisaran Barat,” ucap kapolres.
Mendapatkan nama pelaku lainnya, petugas langsung melakukan pengembangan, Sabtu (27/4/2019) sekira pukul 15.00 Wib, pelaku bernama Dedi berhasil diringkus setelah dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan di ringkus.

Setelah meringkus Lily dan Dedi, petugas terus melakukan pemburuan terhadap dua pelaku lainnya masing-masing Ucok dan Yopi.
Setelah meringkus Lily dan Dedi, petugas terus melakukan pemburuan terhadap dua pelaku lainnya masing-masing Ucok dan Yopi.
“Ucok dan Yopi kita ringkus pada hari Minggu (28/4/2019). Dengan tertangkapnya Ucok dan Yopi kita berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan ini,” papar Faisal. (cup/syaf)