TASLABNEWS, LANGKAT – Pengangguran warga Kecamatan Batang Serangan yang sedang menikmati sabu di rumahnya, Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Langkat diciduk personil Polsek Batang Serangan, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 01.45 Wib.
Tersangka Dedi Prayogi alias Somay. |
Dari penggeledahan di rumah tersangka, belakangan diketahui bernama Dedi Prayogi alias Somay (36), personil menyita 2 plastik klip berwarna bening diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 pipet sekop, 1 bong botol kaca berukuran kecil dan 1 kotak kecil berwarna hitam.
Penangkapan ini berawal saat personil Polsek Batang Serangan menerima info dari warga tentang ada laki-laki di Dusun Titi Kurus Desa Karya yang memiliki narkotika jenis sabu, langsung meluncur ke lokasi disebutkan.
Personil yang mengetuk pintu rumah pelaku, tidak ada sahutan, namun dari jendela samping rumah, personil melihat tersangka Dedi berada dalam rumah, berlari menuju ruang belakang untuk melarikan diri dari pintu belakang rumahnya.
BERITA LAINNYA:
Usaha tersangka berhasil digagalkan personil. Kemudian petugas melakukan penggeledahan, dan menemukan barang bukti berupa bong (alat penghisap untuk menikmati sabu) dari kamar mandi rumah tersangka.
Sedangkan barang bukti lainnya ditemukan disamping rumah tersangka. “Barang bukti ini sempat dibuang pelaku melalui lubang angin kamar mandi,” tutur Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya digiring ke Polsek Batang Serangan.(mom)