TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Syamsudin mendapat fee sebesar Rp.500 juta dalam kegiatan pelatihan Tata Boga (k).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan, Syamsudin. |
Kegiatan yang diikuti oleh 110 ibu-ibu asal Asahan bertujuan agar menambah pengetahuan mereka dalam memasak, dari tanggal 1 April 2019 hingga 6 April 2019 lalu di Hotel Putra Mulia Medan Jalan Gatot Subroto Medan.
Namun untuk mengikuti kegiatan tata boga itu, setiap peserta harus merogoh kantong sebesar Rp9.500.000.
Jika dikalikan 110 peserta, maka uang terkumpul mencapai Rp1.045.000.000.
Dari total biaya terkumpul itu, Syamsudin diberi fee 40 persen oleh penyelenggara kegiatan.
Estimasinya didapat dana segar sebesar Rp418.000.000.
“Uang cash diserahkan pada malam itu juga tanggal 1 April 2019. Yang nyerahkan Zulhijar SPd, selaku bendahara dan koordinator wilayah 1 DPP Forum Pengelola LKP (DPP- FPLKP) pukul 23.00 wib malam di Putra Mulia Hotel setelah pembukaan kursus pelatihan yang terjadwal pukul 21.00 wib,” kata Devith, orang yang mengaku menyaksikan penyerahan uang dari Zulhijar kepada Syamsudin.
Itu baru kegiatan pelatihan memasak dan masih ada lagi pundi-pundi rupiah lainnya yang diperoleh Syamsudin dari kegiatan kursus keterampilan antara lain sablon, menjahit dan otomotif.
Kegiatan lainnya itu dilaksanakan di gedung P4TK Jalan Setiabudi (Jalan Kapten Sumarsono) Medan, diikuti sebanyak 70 peserta.
Sama halnya dengan kegiatan pelatihan tata boga, setiap peserta diwajibkan membayar Rp9.500.000. Nilai total kegiatan mencapai Rp266.000.000.
Jika diestimasi, diduga Syamsudin malam itu mengantongi uang kontan sebanyak Rp 684.000.000.
Dari dana yang diperolehnya, ternyata Syamsudin juga memberikan uang tunai kepada setiap kades di Asahan, masing-masing Rp1.000.000.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada rincian pasti mengenai dana kegiatan dari panitia penyelenggara.
Berita lainnya:
Media ini hanya mendapat penjelasan dari Risma selaku kepala asrama P4TK.
Dia merinci, biaya kursus keterampilan otomotif sepeda motor, mengelas dan elektronik/kelistrikan selama 15 hari, biaya pendidikan Rp.1.500.000/orang selama 15 hari, Fullboard + ruangan Rp.175.000/pax x15hari =l Rp. 2.625.000, Baju dan sepatu khusus praktik Rp450.000/orang.
Jika ditotal angkanya berada pada Rp4.575.000.
“Itu belum termasuk uang saku peserta ya,” ucap Devith.
Terpisah, Kadis PMD Kabupaten Asahan, Syamsudin, yang dikonfirmasi mengenai dugaan terima uang yang diperolehnya dari dua kegiatan tersebut, membantah semua tuduhan tersebut.
Dia mengaku tidak pernah menggelar dua kegiatan sekaligus.
Namun Devith, orang yang mengaku menyaksikan penyerahan uang tersebut bersikeras bahwa Symasudin membuka secara simbolis kegiatan tersebut.(wiku)