Tersangka natkoba di Siantat. |
Dari penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, berupa sabu-sabu dan ganja. Saat digiring ke Mapolres Siantar, wanita itu pun hanya tertunduk sambil menangis.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar Lumban Tobing, dalam keterangannya, Senin (13/5/2019) mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba Jalan Cadika, Kelurahan Setia Negara.
“Kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan menemukan rumah yang dicurigai,” kata Eduar.
Polisi lalu mengetuk pintu rumah yang kemudian dibuka perempuan dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diketahui bernama Bunda. Begitu pintu dibuka, wanita itu pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
Setelah diinterogasi, Bunda akhirnya mengakui dia memang menyimpan sabu di dalam kamarnya.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut dan menemukan barang bukti berupa dompet berisi 2 paket sabu sebera 1,7 gram (bruto), 2 lembar plastik klip kosong dan 1 buah sendok pipet.
Polisi juga menyita 1 gulungan kertas koran berisi daun ganja kering seberat 8,25 gram, 4 bungkus plastik klip, 2 timbangan digital, 2 mancis, jarum sumbu, buku notes, sendok, karet penyedot pipet, bong.
Selain itu, polisi juga menyita 2 paket sabu ukuran sedang seberat 45,25 gram yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna lalu dimasukkan dalam kotak jam serta 1 unit HP merk Samsung.