TASLABNEWS, Entah apa yang ada dipikiran pasangan remaja asal Aceh ini. Mereka nekad berhubungan badan di salah satu kamar RSU saat sedang menjenguk keluarga yang sakit.
Pasangan mesum di Aceh. |
Kedua pelaku sama-sama berusia 16 tahun.
BACA BERITA LAINNYA:
4 Pelaku Pencurian di Asahan Diringkus, 1 Tersangka Seorang Wanita, 1 Lagi Ditembak
Kapal Terbakar, 2 Anak Buah Kapal di Sibolga Tewas Terpanggang
Dirreskrimsus Poldasu: Bupati Labura dan Labusel Bisa jadi Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito,
kepada wartawan, Rabu (1/5/2019) mengatakan, kasus ini bermula ketika keduanya berkunjung ke sebuah rumah sakit di Banda Aceh, Selasa (22/4/2019) silam.
Menurut polisi, si wanita menjenguk kakak angkatannya yang sedang dirawat.
Namun karena waktu sudah menunjukkan tengah malam, pelaku dan korban memutuskan menginap di rumahsakit itu. Nah, saat itulah mereka memanfaatkan waktu dan kesempatan hingga keduanya berhubungan badan.
Beberapa hari setelah kejadian itu, setahu bagaimana, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
Mendengar laporan tersebut orangtua yang wanita membuat laporan resmi ke Polresta Banda Aceh.
Polisi lalu memburu si pria Akhirnya Selasa (30/4/2019), pelaku tak berkutik saat ditangkap personil Polresta Banda Aceh.
“Jadi modusnya itu pelaku yang merupakan pacar korban hendak menemani korban yang sedang menunggu keluarga korban dirawat di rumah sakit,” kata polisi. (tmc/int/syaf)