TASLABNEWS, ASAHAN– Ternyata setiap bulannya seluruh pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Asahan diwajibkan setor uang untuk bayar uang langganan koran, kebersamaan dan masjid.
Bukti setoran pegawai di Disdukcapil Asahan tiap bulan untuk bayar uang kebersamaan dan langganan koran. |
Itu dikatakan beberapa pegawai yang memohon namanya tidak disebutkan kepada taslabnews, Selasa (28/5/2019).
BACA BERITA LAINNYA:
BACA BERITA LAINNYA:
Menurut pegawai itu, jumlah setoran untuk kebersamaan bervariasi mulai Rp75 ribu hingga Rp300 ribu per orang tergantung dengan jabatannya.
Sedangkan untuk pembayaran langganan koran setiap pegawai diwajibkan bayar Rp13 ribu per bulan.
Selain itu, untuk uang masjid pembayaran juga berbeda mulai Rp25 ribu hingga Rp150 ribu.
“Pokoknya tiap bulan kami harus bayar ini itu lah. Bukan hanya untuk masjid, kebersamaan, dan langganan koran. Tapi ada lagi bayaran lainnya tiap bulan,” ucap mereka.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Kadis Dukcapil Asahan, Drs H Supriyanto MPd, menurut staf di kantor tersebut Kadis sedang ke luar kantor. (Chan/Syaf)