TASLABNEWS, ASAHAN-Dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, 3 diantaranya gagal meraih 100 persen Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018.
|
Sekda Asahan Taufik ZA menyerahkan penghargaan kepada camat. |
Kepada 22 kecamatan yang berhasil meraih PBB P2 100 persen, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Taufik ZA menyerahkan penghargaan tunggul PBB P2 tahun 2018.
BACA BERITA LAINNYA:
4 Pelaku Pencurian di Asahan Diringkus, 1 Tersangka Seorang Wanita, 1 Lagi Ditembak
Kapal Terbakar, 2 Anak Buah Kapal di Sibolga Tewas Terpanggang
Dirreskrimsus Poldasu: Bupati Labura dan Labusel Bisa jadi Tersangka
Adapun Kecamatan yang mencapai diatas 100 persen adalah, Kecamatan Sei Kepayang Timur 112 persen, Teluk Dalam 110, Tinggi Raja 108, Tanjungbalai 105, Sei Kepayang 104, Setia Janji 102, Aek Ledong 102, Buntu Pane 102 persen.
Kecamatan Sei Kepayang Barat, Rawang Panca Arga, Pulo Bandring, Rahuning, Bandar Pulau, Silau Laut, Pulau Rakyat, Air Joman, BP Mandoge, Aek Kuasan rata rata raih 101 persen.
Kecamatan Sei Dadap, Air Batu, Aek Songsongan dan Meranti rata rata raih 100 persen. Sedangkan 3 Kecamatan lagi tidak meraih 100 persen.
Taufik menjelaskan PBB-P2 adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk melakukan pembangunan, maka itu diperlukan kerja kerajaan dan optimalisasi agar realisasi penerimaannya dapat dicapai secara maksimal.
“Kita harapkan ke depan setiap tahun penerimaan PBB P2 bisa lebih ditingkatkan, sehingga kebutuhan pembangunan dapat dilakukan dengan baik,“ kata Taufik di acara bukan panutan pajak daerah, Kamis (2/5) di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Asahan.
Diharapkan kepada Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang belum mencapai target dapat mencapainya pada tahun depan.
Selain penyerahan tunggul PBB-P2 kepada Camat yang mencapai target PBB-P2, juga diberikan hadiah insentif atas pencapaian PBB-P2.
Sementara itu, Kepala Bapenda Asahan, Mahendra mengatakan tujuan kegiatan bulan panutan pajak daerah dilakukan sebagai gerak moral Aparatur dan elemen masyarakat untuk bersama sama berkomitmen menjadi panutan dan teladan terkait pembayaran pajak daerah dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat aturan. (ril/syaf)