TASLABNEWS, LABURA-Tak terima kesucian anak gadisnya ternodai, bahkan sampai hamil 5 bulan, SS (50) mendatangi kantor Polsek Kualuh Hilir.
Korban saat membuat pengaduan ke polisi. |
SS yang merupakan warga Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong Labura meminta bantuan Polsek Kualuh Hilir untuk menangkap orang yang telah menghamili anak gadisnya WA (19).
BACA BERITA LAINNYA:
4 Pelaku Pencurian di Asahan Diringkus, 1 Tersangka Seorang Wanita, 1 Lagi Ditembak
Kapal Terbakar, 2 Anak Buah Kapal di Sibolga Tewas Terpanggang
Dirreskrimsus Poldasu: Bupati Labura dan Labusel Bisa jadi Tersangka
Menurut keterangan, orang tua korban saat membuat laporan, ia curiga sejak Pilpres baru baru ini melihat kondisi fisik anaknya, terutama dibagian perut yang agak membesar.
“Ketika saya tanya anak saya, dia tak mengakui, tapi rasa curiga semakin kuat, saya bawa untuk diperiksakan, ternyata hasilnya, anak saya sudah hamil jalan 5 bulan,” ujarnya.
Orangtua korban curiga, bahwa yang menghamili anaknya yakni pria berinisial T (25) warga Desa Teluk Pule Luar.
“Saya tahu anak saya ada jalin hubungan dengan si T. Tapi saya gak nyangka bisa sejauh ini,” ujarnya.
Awalnya orangtua korban ingin T yang disapa Mangkok ini menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun saat T bersama pamannya datang ke kediaman korban, ternyata T ingin lepas dari tanggung jawabnya dengan berdalih hanya sekali melakukan hubungan suami istri dengan korban.
“T bersama pamannya datang ke rumah, diakuinya ada sekali melakukan hubungan suami istri, itu pun cuma sekali Tahun lalu. Dan T malah heran, kenapa korban sekarang baru hamil, sehingga T tidak mau mengakui perbuatannya,” ujar orangtua korban.
Karena ingin lepas dari tanggungjawab, orangtua korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan T ke Polsek Kualu Hilir.
Sementara korban yang diwawancarai wartawan mengakui bahwa T yang telah menghamilinya dengan paksaan dan pelaku berjanji akan menikahinya.
“Saya dipaksa, dan dia kasih saya janji-janji manis,” ucapnya.
Kepala Desa Kelapa Sebatang Amri saat di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa warganya mengalami pelecehan seksual, dan sudah melapor ke Polsek Kualuh Hilir.
“Sudah capek saya untuk mendamaikan secara kekeluargaan, orang tua pelaku dan keluarga mau, tapi si pelaku ngotot gak mau,” kata kades.
Terpisah Polsek Kualuh Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda M Samosir mengatakan telah menerima pengaduan korban, dan saat ini pihaknya akan memproses laporan tersebut.
“Kita lihat dulu masalah ini, kalau kedua belah pihak lanjut, ya kita limpahkan ke Polres. Tadi kepala desanya bilang kalau kedua pihak mau berdamai, ya kita nikahkan aja keduanya,” tutup Kanit. (Tpc/int/syaf)