Kedua tersangka yakni ABN (46) warga Seidua, Desa Air Hitam, Kualuh Leidong, Labura. Dari ABN petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu terduga lagi yakni ICN. Pria ini ditangkap di dalam rumahnya di Tanjung Leidong, Labura.
BERITA LAINNYA:
Bocah 10 Tahun Tewas Tergilas Truk Tangki di Jalinsum Rantauprapat
Terima Rp100 Juta dari BPJS, Kadis Ngaku Kurang Tau Kegiatan di Dinkes Tanjungbalai
Dalam pengerebekan didampingi Lurah Tanjung Leidong, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yakni berupa kaca dan bong serta sisa-sisa bubuk putih di duga sabu.
Salah seorang petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang ditemui wartawan di lokasi penggerebekan membenarkan pihaknya mengamankan dua terduga bandar sabu dan saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku yang lainnya.
Sementara Lurah Tanjung Leidong Gumri SE yang juga ditemui wartawan di lokasi mengatakan dirinya hanya membantu pihak Kepolisian saat melakukan penggerebekan.
Terpisah, Kapolsek Kualuh Hilir membenarkan bahwa yang melakukan penangkapan Timsus Narkoba dari Polres Labuhanbatu.
“Saya tahu penangkapan itu, kita ada kordinasi dan kerjasama, kalau anggota kita nanti yang melakukan penggerebekan takutnya bocor, dan target susah ditangkap semua,” kata Kapolsek. (tpc/int/syaf)