TASLABNEWS, SIANTAR-Warga di kawasan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/5) menggerebek pasangan mesum di salah satu rumah. Akibatnya Berton Sitio (31) langsung dihajar warga yang sedang kesal.
Tersangka mesum yang dihajar warga. |
BACA BERTA LAINNYA:
Penjaga Kapal di Tanjungbalai Beli Sabu dari Tukang Parkir, Keduanya Langsung Masuk Sel
Warga Tapteng Dibunuh Abang dan Keponakanya, Tangan & Kaki Diikat Lalu Dibuang ke Laut
Sementara wanitanya berinisial CH (17) pelajar salah satu Sekolah Menengah Umum (SMU) di Kota Siantar.
Berton Sitio mengaku sudah dua kali berhasil menyetubuhi kekasihnya.
Perbuatan terlarang itu pertama sekali dilakukan awal Mei 2019. Awalnya CH menelepon Berton supaya datang ke rumahnya di kawasan Parluasan, dan saat itu CH mengaku sedang sendirian di rumah.
Dengan cepat, Berton pun meluncur ke rumah sang pacar. Setelah bertemu, keduanya melakukan hubungan suami istri.
Kamis (30/5) sekitar pukul 03:00 WIB, CH kembali menelepon Berton untuk datang ke rumahnya.
CH lalu memberi kode agar Berton masuk dari pintu belakang rumah. Benar saja, saat itu kedua orangtua CH sedang tidak di rumah. Tak membuang waktu, keduanya pun kembali melakukan hubungan suami istri.
Usai melampiaskan birahi, pasangan yang sedang dimabuk asmara ini tidur-tiduran di kamar. Naas, kedua orangtua CH pulang. Keduanya pun tertangkap basah.
Melihat itu orangtuanya CH menahan Berton, dan kedua orangtua CH pun menghubungi warga.
Tak hanya itu, Berton juga diarak warga ke Polres Siantar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli anak bawah umur.
“Dia (CH) yang mengundang aku datang ke rumahnya. Kami sudah sempat berhubungan badan di kamar rumah. Habis tadi dipukuli begitu ketahuan, Bang,” ucap Berton di Ruangan Unit 1 Jahtanras Satreskrim Polres Siantar.
Terpisah, Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu SIK, MSi melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom SH membenarkan adanya pelaku cabul terhadap anak bawah umur diamankan warga.
“Korbannya Chika sudah dibawa orangtua membuat laporan pengaduan sedang dimintai keterangan. Anggota juga masih olah TKP (tempat kejadian perkara) dan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Resbon Gultom. (Mjc/int/Syaf)