TASLABNEWS, MEDAN – Tim Pegasus Polrestabes Medan lumpuhkan 2 residivis yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan timah panas, di seputaran Pasar V Tembung, Medan, Selasa (7/5/2019).
Kedua tersangka diamankan ke Polrestabes Medan. |
Diketahui pelaku, Muhammad Iswal alias Bambang (27) beralamat di Jalan Pasar V Gang Salak 44, merupakan residivis kasus narkoba.
Sedangkan rekannya, Hadi Gunawan alias Agun (21), penduduk Jalan Pasar Baru Tembung Gang Sayang, residivis kasus curanmor tahun 2016 dan tahun 2017 di Polsek Percut Sei Tuan.
Dari tangan pelaku, disita uang tuna sisa hasil penjualan sepedamotor curian mereka sebesar Rp900.000, 2 kunci T, 2 buah topi warna hitam, dan geang hitam.
Penangkapan ini berawal dari laporan Yustri Yani (27) warga Dusun IV Tanjung Rejo Kelurahan Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul ke Polrestabes Medan.
Yustri melaporkan, sekitar pukul 08.00 Wib telah kehilangan sepedamotor Honda Scoopy warna merah putih tahun 2011 NoPol BK 2746 MAH yang sebelumnya diparkirkan di kos Pak Horas, Jalan HM Joni Gang Murni No 18 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Medan.
Berdasarkan laporan korban, personil Pegasus Polrestabes mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepedamotor tersebut sedang nongkrong di depan warnet di seputaran psr V Tembung.
Berita Lainnya:
Cewek Asal Tanjungbalai jadi Korban Tabrak Lari di Simalungun
Digigit Anjing Peliharaannya, Gadis Manis Asal Siantar Ini Meninggal
Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan dan menginterogasi kedua pelaku. Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka mengakui telah mencuri sepedamotor Honda Scoopy warna merah putih NoPol BK 2746 MAH.
Tersangka menuturkan, dalam melakukan aksi, Iswal berperan sebagai membawa sepedamotor, sedangkan Hadi berperan yang mengambil sepedamotor korban dari tempat parkir.
Kemudian hasil kejahatan mereka, dijual kepada seseorang berinisial Kojek (buron), seharga Rp2.000.000. Tim selanjutnya membawa tersangka untuk menunjukkan keberadaan Kojek.
Barang bukti yang disita dari tersangka. |
Namun diperjalan menuju lokasi Kojek, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari petugas. Tak mau tersangka kabur, petugas melumpuhkan tersangka dengan hadiah timah panas ke kaki masing-masing tersangka.
Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan medis.(mom)