TASLABNEWS, ASAHAN –Bermain judi hingga pagi hari, Kepala Desa (Kades) Urung Pane Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Misnan bersama lima rekannya diangkut personel ke Polres Asahan, Sabtu (5/5) sekitar pukul 02.00 Wib.
Kepala Desa Urung Pane, Misnan. |
Informasi yang diperoleh dari warga sekitar lokasi, Misnan sering datang ke satu warung di seputaran Kecamatan Pulo Bandring, untuk bermain kartu hingga malam hari.
“Polisi dengan berpakaian preman datang ke warung tersebut dan langsung menggerebek, selanjutnya mereka diboyong ke Polres Asahan,” ungkap seorang warga.
Usai menjalani penyidikan di Mapolres Asahan, para pelaku dipersilakan pulang.
Berita lainnya:
Ratusan Mercon Diamankan dari 3 Penjual di Simpang Empat Asahan
Mobil Dinas Ketua DPRD Ditabrak Pengemudi Honda CBR
“Namun demikian, proses hukumnya tetap berjalan hingga nanti kami dapat ajukan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK.
“Mereka disangkakan Pasal 303 (bis) KUH Pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” pungkasnya.(cup/mom)