TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pengalokasian anggaran dana kelurahan tahun anggaran 2019 untuk 31 kelurahan di Kota Tanjungbalai dipertanyakan.
Alasannya, karena sampai saat ini belum ada satupun kelurahan yang telah melaksanakan kegiatan sarana dan prasarana yang anggarannya dari dana kelurahan tersebut.
“Perlu dipertanyakan, pengalokasian anggaran dana kelurahan tahun 2019 di Kota Tanjungbalai karena, hingga saat ini belum ada terlihat kegiatan pengadaan sarana dan prasarana baru di seluruh kelurahan yang ada di Kota Tanjungbalai yang anggarannya bersumber dari dana kelurahan tersebut,” ujar Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, Rabu (8/5/2019).
“Soalnya, sesuai dengan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, anggaran dana kelurahan tersebut sudah cair pada awal tahun 2019, paling lambat bulan April 2019,” tambahnya.
Jaringan Sihotang juga mewanti-wanti kepada seluruh aparatur kelurahan agar berhati-hati dalam menggunakan dana kelurahan yang besarannya diperkirakan mencapai Rp370 juta per kelurahan. Lurah diminta agar tidak lari atau melenceng dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam penggunaan dana kelurahan tersebut.
Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung SSos MIkom menepis tudingan adanya penggunaan anggaran dana kelurahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Katanya, anggaran dana kelurahan tersebut belum dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Tanjungbalai karena Pemko Tanjungbalai belum menyediakan anggaran pendamping yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai.
Nurmalini Marpaung juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai juga masih melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan dana kelurahan itu di semua kelurahan di Kota Tanjungbalai.
Katanya, selain sosialisasi, pihaknya juga akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap lurah dan perangkatnya yang nantinya akan mengelola anggaran tersebut.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui pengalokasian anggaran dana kelurahan dengan tujuan untuk percepatan pembangunan di setiap kelurahan.
Untuk Kota Tanjungbalai sendiri, besaran anggarannya diperkirakan sekitar Rp12 milyar dan seharusnya sudah dikucurkan pada awal tahun 2019 ini. (ign/mom)