TASLABNEWS, MEDAN – Tiga pria tersangka pencurian di Jalan BZ Hamid No 8 B, Medan Johor diamankan Tim Pegasus Polrestabes Medan, setelah kaki ketiganya dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
“Ketiga pelaku merupakan residivis,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.
Kapolrestabes menjelaskan, tersangka Johanes Pakpahan alias Keko (24) warga Jalan Elang II No 61 Perumnas Mandala Medan, merupakan residivis tahun 2010 dan tahun 2017 di Polsek Percut Sei Tuan.
“Selanjutnya, Poki Sinaga alias Poki (25), penduduk Jalan Selambo Toba Gang Muara Medan, merupakan residivis tahun 2015 di Polsek Medan Baru, tahun 2016 dan tahun 2017 di Polrestabes Medan,” katanya.
“Sedangkan Toris Bahlul Marisi Simamora alias Toris (22), warga Jalan Panglima Denai Gang Jermal Baru No 25 Medan, merupakan residivis tahun 2015 di Polsek Sunggal, tahun 2017 di Polres Sibolga,” ujar Dadang.
Diuraikan Kapolrestabes, aksi ketiga tersangka diketahui korban, Hendri Winardi (35), Jalan BZ Hamid No 8 B Simpang Kanal Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, pada hari, Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 07.30 Wib.
Berita lain:
Warga Simalungun Tewas Tertimbun Longsor, Mayatnya Belum Berhasil Dievakuasi dari Dasar Sungai
PT Padasa Enam Utama Vs Masyarakat, Pemkab Asahan Akan Bentuk Tim GTRA
Korban mendapati pintu pagar dan pintu rumahnya telah dibongkar. Setelah korban memeriksa rumahnya, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha N Max BK 4653 AGN Tahun 2016 warna hitam, 1 unit sepeda motor RX King tahun 2003 BK 4859 GP warna hitam, yang di parkir di ruang tamu sudah hilang.
Selain itu korban kehilangan 2 unit Laptop merek Acer dan Lenovo, serta uang tunai sebesar Rp32 juta, kemudian 3 lembar cek giro Bank Panin, 1 blok cek giro Bank CIMB Niaga, 1 blok cek giro Bank BNI, 1 BPKB mobil Suzuki Futura, 1 STNK mobil dumtruck. Korban pun melapor ke Polrestabes Medan.
Berdasarkan laporan Hendri, personel melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, Senin (27/5/2019), personel meringkus ketiga tersabgka dari 2 tempat berbeda.
Tersangka Keko dan Poki diringkus di Jalan Murai Mandala, Medan. Dari keterangan kedua tersangka, petugas meringkus tersangka Toris dari rumahnya di Jalan Panglima Denai Gg Jermal Baru.
Kemudian petugas mencari 2 tersangka lainnya, atas nama Rendy dan Gondet beserta penadah yang bernama Alex, namun belum di temukan.
Saat dilakukan pengembangan, ketiga tersangka berusaha melarikan diri dari petugas. Tak ingin kehilangan tersangka, petugas terpaksa menembak kaki para tersangka.
Berdasarkan dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka. Tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di 9 lokasi lainnya, yaitu :
- Jalan Asia : hasil 1 unit Sepeda motor merek Honda Supra
- Jalan Deli Tua : hasil 3 unit sepedamotor dengan merek Yamaha NMAX, Yamaha RX King, Laptop dan Hp
- Jalan Jamin Ginting : hasil 1 unit Becak Motor
- Jalan Asia : hasil 1 unit sepedamotor merek Suzuki Shogun
- Jalan Sutrisno : hasil 1 Unit sepedamotor Yamaha Vega R
- Jalan Serdang : hasil Sepeda motor Yamaha Mio
- Jalan Asia Sukaramai : hasil 1 unit becak motor
- Jalan Asia : Hasil uang
- Jalan Gatot Subroto : hasil tas dan speaker. (mom)