TASLABNEWS, ASAHAN – Pelaku pencurian mobil dengan modus merental, dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Satreskrim Polres Asahan bekerja sama dengan Polsek Prapat Janji.
Pelaku pencurian saat mendapat perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran. |
“Kita berhasil amankan dua orang dari tiga tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasib Manurung, Senin (27/5/2019).
“Karena melakukan perlawanan saat dibekuk tim di Aek Kanopan, keduanya diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,” terang Ricky, saat memberi keterangan kepada awak media di RSU Kisaran.
Ungkap Ricky, kedua tersangka masing-masing bernama Zainal (39), warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30), warga Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Sementara untuk satu orang tersangka masih DPO.
Berita lainnya:
Kasat Reskrim Polres Asahan menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan aksi dengan modus merental mobil tersebut, setelah melakukan rental mobil, tersangka pun mengancam sang sopir mobil tersebut, sehingga sopir tersebut takut dengan ancaman tersangka.
“Kedua tersangka juga merupakan sindikat spesialis rental, dan kita sudah berhasil amankan semuanya, juga barang bukti Mobil Avanza Putih,” tegas Ricky.
Karena aksi jahatnya tersebut, Kedua orang tersangka pun menikmati lebaran di jeruji besi karena terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada para pemilik rental mobil agar memasang alat pelacak (GPS) di mobil masing-masing agar mudah terdeteksi jika terjadi hal tidak di inginkan.(ril)