TASLABNEWS, SIANTAR-Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar tim gabungan Satpol PP dan polisi dari sejumlah penginapan dan hotel di Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/5/2019) malam dimulai sekira pukul 22.00 WIB.
Salah satu pasangan yang terjaring razia di kamar hotel di Siantar. |
Ada pun pasangan yang terjaring yakni 2 pasang di Penginapan Flamboyan, 5 pasang di Tamaria, Best Hotel 1 pasang, Riatur 1 pasang, Hotel City 2 pasang dan Binnaling 2 pasang.
Dalam operasi pekat itu mengikutsertakan personil Polres Siantar dan Denpom I/1 Pematangsiantar yang dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Nababan, dan Kasi Ops Arpin Sinaga.
“Razia pekat ini dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H Tahun 2019,” terang Kasatpol PP, Robert Samosir, Minggu (26/5/2019).
Robert menjelaskan, sebanyak 13 pasang bukan suami isteri itu dikarenakan tidak bisa menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat nikah.
Para pasangan yang terjaring itu diberikan arahan dan bimbingan kemudian didata dan membuat surat pernyataan. (mjc/int/Syaf)