TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Aroma saling balas membalas antara DPRD dengan Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH sangat terasa dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai.
Walikota Tanjungbalai membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ) Walikota Tanjungbalai TA.2018. |
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Maralelo Siregar SH diampingi Wakil Ketua DPRD Leiden Butar-butar SE dan Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma itu dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD, Senin (29/4/2019).
Aroma balas dendam tersebut mulai terasa pada saat rapat paripurna DPRD tentang jawaban Walikota Tanjungbalai atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ Walikota Tanjungbalai TA 2018 yang baru dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Seharusnya dimulai pada pukul 09.30 WIB, hanya karena kehadiran anggota DPRD yang tidak qorum. Selanjutnya, pada saat rapat paripurna dimulai, dari 25 orang anggota DPRD Kota Tanjungbalai, yang hadir ternyata hanya sebanyak 14 orang.
“Jumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai sebanyak 25 orang, yang hadir sebanyak 14 orang,” ujar M Juni Lubis SE, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai saat membacakan daftar hadir anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Selaku pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD menyatakan, walaupun anggota DPRD yang hadir hanya 14 orang, namun rapat paripurna tersebut telah qorum dan dapat dilanjutkan.
Kemudian, H Maralelo Siregar SH mempersilahkan kepada Walikota Tanjungbalai untuk membacakan Nota Jawaban Walikota Tanjungbalai atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ Walikota Tanjungbalai TA 2018.
Seperti diketahui, pekan lalu dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang penyampaian LKPJ Walikota Tanjungbalai TA 2018, sebanyak 5 orang anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari dua fraksi yakni PDI Perjuangan dan Gerindra sempat melakukan aksi walk out (WO) atau meninggalkan ruang rapat paripurna.
Alasan mereka melakukan aksi tersebut karena Walikota Tanjungbalai tidak hadir sehingga penyampaian LKPJ Walikota Tanjungbalai TA.2018 dilaksanakan oleh Wakil Walikota Drs H Ismail.
“Jika Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH tidak menghargai rapat paripurna DPRD ini, maka kami juga tidak akan hadir dalam rapat DPRD apabila Walikota Tanjungbalai hadir”, ujar Herna Veva Amd, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD pada pekan lalu.
Apa yang diungkapkan oleh Herna Veva Amd tersebut dibuktikan dengan ketidak hadirannya bersama sejumlah anggota DPRD lainnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang nota jawaban Walikota Tanjungbalai atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ Walikota Tanjungbalai TA 2018.
Usai Walikota membacakan nota jawaban, Pimpinan Rapat Paripurna mensekors rapat sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian usai dilakukan pembahasan. (ign/mom)