TASLABNEWS, TOBASA – DP, pria berusia 42 tahun diserahkan warga Dusun V Desa Pintubatu, Kecamatan Silaen, Toba Samosir ke Polsek Silaen, Rabu (3/4/2019). Karena, pria tersebut diketahui telah memperkosa seorang siswi SD, warga sekampungnya.
Tersangka DP. |
Informasi yang diperoleh dari seorang keluarga korban, bocah perempuan berinisial TSP itu diperkosa didepan temannya sepulang dari sekolah pada hari, Selasa (2/4/2019) sekira pukul 11.30 Wib.
Ditemui di Mapolsek Silaen, RP, namboru (bibi) korban mengatakan, Rabu (3/4/2019), baru mengetahui keponakannya itu diperkosa setelah diberitahu teman TSP, berinisial SP.
“Waktu sampai di rumah, si SP ini mengadu sama saya, ‘Namboru sudah pincang jalan si TSP karena diperkosa si DP tadi di porlak (ladang)’, katanya,” beber RP.
Terpisah, SP menceritakan kejadian tersebut, bermula saat dia dan TSP pulang dari sekolah menuju ke rumahnya di Desa Pintubatu. Di tengah perjalanan, tiba-tiba DP muncul dan memanggil mereka berdua.
“Dikasih uang Rp4000 kami terus diajak ke kebun,” tuturnya polos.
Sesampainya di kebun, DP merebahkan tubuh TSP di sebuah pondok yang ada di kebun tersebut, sembari membuka celana dalam sang bocah dan celananya sendiri, lalu menindih tubuh gadis kecil itu.
Diduga karena ketakutan, TSP hanya pasrah, sementara SP melihat semua perbuatan DP tersebut dari luar gubuk yang tidak tertutup itu.
Setelah puas melakukan aksinya, DP menyuruh kedua bocah tersebut pulang ke rumah masing-masing. SP melihat temannya TSP terpaksa berjalan tertatih-tatih karena kesakitan.
Sesampainya di rumah SP langsung memberitahukan kejadian yang dilihatnya pada RP.
Mendengar pengakuan itu, RP pun menghubungi orangtua korban TP (40) dan beberapa keluarga lainnya. Mereka pun mengejar DP ke lokasi kejadian. Namun tiba di sana, DP ternyata sudah melarikan diri.
BERITA LAINNYA:
RP dan TP, orangtua korban serta sang bocah yang masih berusia 7 tahun ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tobasa.
Sementara itu, warga yang merasa berang dengan ulah DP, beramai-ramai mencari DP ke tempat persembunyiannya.
Akhirnya DP berhasil diringkus warga di Desa Pintubosi, Kecamatan Laguboti pada hari, Rabu (3/4/2019) pagi sekira pukul 9.00 Wib, kemudian diserahkan ke Mapolsek Silaen.
Kapolsek Silaen, AKP Junaidi membenarkan pihaknya sudah mengamankan DP dan akan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polres Tobasa.
“Di Polsek kan tidak ada unit PPA, jadi kita hanya mengamankan sementara pelaku. Untuk proses selanjutnya kita serahkan kepada Unit PPA Polres Tobasa yang proses,” katanya.(mtc/int)