TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali melakukan kerjasama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Sub Divisi Regional (Sub Divre) Kisaran untuk pengadaan beras Medium bagi masyarakat Kota Tanjungbalai yang kurang mampu.
Walikota Tanjungbalai menandatangani berkas kerjasama dengan Perum Bulog Sub Divre Kisaran. |
Kerjasama tersebut dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU oleh Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH dengan Kepala Perum Bulog Subdivre Kisaran, Irfan Arfian di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (1/4).
Beras Medium tersebut akan disalurkan kepada sebanyak 10.000 kepala keluarga (KK) warga Kota Tanjungbalai yang kurang mampu selama 9 bulan dengan nama bantuan Beras Madani.
Dikatakan bantuan Beras Madani karena bantuan tersebut sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kota Tanjungbalai.
Dalam kata sambutannya, Walikota Tanjungbalai kembali mengingatkan para Kepala Lingkungan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Lurah hingga Camat agar turut serta melakukan pengawasan agar pendistribusin bantuan Beras Madani tersebut betul-betul sampai kepada yang membutuhkannya.
Katanya, penetapan penduduk yang tidak mampu sebagai penerima bantuan Beras Madani tersebut harus dilakukan melalui proses musyawarah yang adil serta disampaikan tepat waktu kepada Dinas Sosial sebagai lembaga pemerintah yang menanganinya sehingga bantuan berasa Madani disalurkan tepat waktu.
“Selain harus tepat sasaran, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian bantuan Beras Madani ini seperti waktu penyaluran, kualitas beras dan harga yang stabil sesuai dengan ketentuan,” kata Syahrual.
“Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan Beras Madani tersebut harus mampu membuat program yang dibutuhkan rakyat miskin tersebut,” lanjutnya.
“Hal inilah yang membuat pelaksanaan program ini harus melibatkan elemen Pemerintah Kota Tanjungbalai termasuk Kepala Lingkungan, Lurah, Camat dan masyarakat mengawasi termasuk Perum Bulog sendiri,” ujar Walikota.
Syahrial berharap, lewat pemberian bantuan Beras Madani tersebut akan mampu menurunkan tingginya angka kemiskinan di Kota Tanjungbalai.
Sedangkan Irfan Arfian, Kepala Perum Bulog Subdivre Kisaran mengatakan, program ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Oleh karena itu, imbuhnya, penyalurannya harus betul-betul diawasai agar tepat sasaran dan juga tepat waktu agar tidak jatuh kepada orang yang tidak berhak.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial M Idris SH melaporkan, bahwa Program Subsidi Pangan Pemko Tanjungbalai ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu yang tidak mendapat bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dari program Pemerintah Pusat.
Subsidi pangan yang disebut sebagai Beras Madani ini, lanjutnya, disalurkan selama 9 (Sembilan) bulan untuk 10.000 KK yang bukan penerima program BPNT.
Berita lainnya:
“Jika diteliti, jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tanjungbalai pada tahun 2019 ini mencapai sebanyak 13.448 KK dan penerima bantuan Subsidi Pangan Beras Madani sebanyak 10.000 KK. Sehingga jumlah masyarakat Kota Tanjungbalai penerima bantuan pangan pada tahun 2019 ini mencapai sebanyak 23.448 KK,” kata Idris.
“Sementara menurut Basis Data Terpadu (BDT) Kota Tanjungbalai tahun 2019 jumlah Keluarga Miskin Kota Tanjungbalai hanya sebanyak 14.962 KK. Dengan demikian, sesuai dengan data dari BDT tersebut maka Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Subsidi Beras Madani di Kota Tanjungbalai sudah lebih dari cukup dan diyakini akan mampu menurunkan angka kemiskinan di Kota Tanjungbalai,” ujar M Idris SH dalam laporannya.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut seperti Plh Sekretaris Daerah, Hj Halmayanti SH, Kepala Dinas Sosial, M Idris SH, para Asisten, para Kepala OPD, para Camat, para Lurah serta Kepala Lingkungan se Kota Tanjungbalai.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh Lurah sebagai bukti bahwa data penerima bantuan pangan tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. (ign/mon)